Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Buol Periode 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD kelurahan Leok II kecamatan Biau,Jumat (8/11/2024).
Rapat di pimpin Wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag,dan di hadiri oleh 13 anggota DPRD dari perwakilan enam fraksi.
Agenda rapat terlampir dalam surat dengan nomor:172.2/20.34/DPRD Buol,tentang penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Adapun rapat Paripurna Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029 ini antara lain mengacu pada surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Tentang Penetapan Pimpinan DPRD Serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2024-2029 dari Partai NasDem dan sekaligus mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem nomor : 26.13a-SK/AKD/DPP-NasDem/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024 Tentang Penetapan PimpinaPimpina serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.
Dalam surat yang juga lagi-lagi di tandatangani oleh Surya Paloh ini, menetapkan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2024-2029 dan Muh. Ikbal A. Ibrahim, S.Pd sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai NasDem. Kali ini adalah yang ketiga kalinya DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan untuk Calon Ketua DPRD Kabupaten Buol yaitu pada tanggal 24 agustus 2024 selanjutnya pada 3 Oktober 2024 dan yang terakhir Pada Tanggal 23 Oktober 2024.
SK yang terakhir bersifat final sebab mengacu pada surat permohonan penetapan Ketua DPRD Definitif Kabupaten Buol periode 2024-2029 yang di ajukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buol dengan nomor 150/DPD-NasDem/Buol/X/2024, yang isinya mengusulkan Ryan Nathaniel Kwendy Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol dan Muh. Ikhal A. Ibrahim, S.Pd Sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029.
Paripurna penyampaian penetapan Calon Ketua DPRD definitif Kabupaten Buol di tandatangani oleh pimpinan sidang Paripurna Wakil Ketua II DPRD Karmin O.Y.Kaimo,S.Ag. (Heny-Global)