TALAUD, globalnewsnusantara.id – Di tengah berbagai agenda penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nama Samuel Naibaho, S.H., M.H. menjadi salah satu sosok yang cukup dikenal masyarakat. Menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, ia tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Belakangan, nama Samuel turut menjadi sorotan publik seiring keterlibatannya dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan sembilan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud. Di balik tugas tersebut, ia tetap konsisten menjalankan fungsi intelijen kejaksaan melalui penyuluhan dan penerangan hukum.
Pria kelahiran Bengkulu, 25 Februari 1992, itu mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada 2022. Tiga tahun kemudian, ia mendapat penugasan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
“Senang bisa bertugas di Sulawesi Utara karena banyak pengalaman baru yang didapatkan. Sebagai jaksa, di mana pun ditugaskan harus siap,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Selama bertugas di Talaud, Samuel aktif menjadi narasumber dalam berbagai program Kejaksaan, seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Melalui kegiatan tersebut, ia memberikan edukasi mengenai pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga pentingnya kesadaran hukum sejak usia dini.
Tak hanya menyasar pelajar, Samuel juga rutin memberikan penyuluhan kepada aparatur pemerintah desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sekaligus mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, termasuk perdagangan orang.
“Kita lebih fokus pada pengawasan dan pencegahan karena itu yang paling penting,” katanya.
Penulis : Redaksi









