GlobalNewsNusantara.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas turun langsung ke titik sosialisasi pasca persetujuan pemberian izin dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia di desa Labuton Kecamatan Gadung, Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Bunobogu,camat Gadung,Kepala KPH Pogogul Buol,PK KPH Kecamatan Gadung,Kades Labuton serta sejumlah masyarakat kecamatan Gadung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas saat menghadiri sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kesiapan lahan untuk lahan pertanian, “DPRD Kabupaten Buol sangat mengapresiasi kegiatan ini sebab ini bagian dari implementasi arahan Presiden Republik Indonesia di mana masyarakat di siapkan lahan yang sudah memiliki SK dengan luas 298 hektar.lahan tersebut di peruntukan kepada masyarakat agar nantinya dapat di manfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi lahan pertanian dan bercocok tanam. Pemberian lahan pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga lewat pertanian,mulai dari komoditas yang menjadi bahan pokok makanan hingga sumber bahan makanan mineral, sayur-sayuran dan sebagainya” ucap Ahmad Kuntuamas memaparkan tujuannya.(002-Redaksi)