Palu – GlobalNewsNusantara.ID |
Dinamika hukum terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufrie (Guru Tua) yang menyeret nama Fuad Plered kian memanas. Proses penyidikan yang telah mencapai tahap penting justru diwarnai dugaan upaya “penjegalan” oleh oknum internal Alkhairaat.
Pada 17 September 2025, Ketua PB Alkhairaat, KH. Husen Habibu, menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tengah selama kurang lebih delapan jam. Seusai pemeriksaan, KH. Husen menegaskan sikapnya:
“Saya tidak akan menarik laporan terkait kasus Fuad Plered, sekalipun saya dikeluarkan dari jajaran kepengurusan PB Alkhairaat,” tegasnya. Dugaan Surat Bermasalah
KH. Husen juga mengungkap adanya surat tandingan yang dinilai cacat prosedur. Surat tersebut dilampirkan atas nama Ketua Utama, namun tanpa kop resmi dan hanya distempel Komwil Alkhairaat Sulteng. Anehnya, dokumen itu ditandatangani oleh Asgar Basir Khan, SH., MH., (Ketua PB Alkhairaat), Arifin Sunusi, SH. (Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng), dan M. Wijaya S., SH., MH. (Penasehat Hukum PB Alkhairaat).
Padahal, menurut KH. Husen, ketiganya seharusnya bertugas mengawal langkah hukum, bukan membuat surat tandingan untuk menarik perkara. “Dimana letak kesetiaan dan ketaatan kepada amanah Ketua Utama? Apakah pantas mengkhianati kepercayaan itu?” sindirnya.
Pemeriksaan Bernuansa Janggal
KH. Husen juga menyoroti kejanggalan selama pemeriksaan. Pertanyaan penyidik dinilai tidak fokus pada pokok perkara, melainkan melebar ke urusan internal keluarga Aldjufrie.
Di antaranya, menanyakan soal hubungan kekeluargaan dengan Habib Idrus maupun Habib Alwi, hingga kabar surat Ketua Utama untuk mencabut laporan.
Padahal, perkara bernomor LP/IV/2025/SPKT POLDA SULTENG tanggal 7 April 2025 ini telah sampai pada tahap SP2HP dan menunggu hasil laboratorium forensik Mabes Polri terkait barang bukti. “Mengapa di tengah proses penyidikan yang sudah maju justru muncul pertanyaan yang kembali ke tahap awal mediasi? Ada apa?” ujar KH. Husen heran.
Seruan untuk Abna’ Alkhairaat
Menyikapi kisruh internal, Yayasan Sentral Cendekia Alkhairaat Indonesia mengecam keras adanya oknum yang dinilai menjual nama baik dan wibawa lembaga demi kepentingan pribadi.
Mereka menyerukan agar Aliansi Abna’ Peduli Guru Tua terus mengawal kasus ini, sekaligus memperkarakan oknum yang terlibat. “Alkhairaat harus bersih dari intrik pribadi. Mari bersatu dalam kebaikan, mendukung cita-cita Guru Tua membangun kejayaan pendidikan Islam,” tegas pernyataan resmi yayasan.
KH. Husen menutup dengan mengingatkan pesan Habib Idrus bin Salim Aljufrie: “Siapa saja yang memperhatikan Alkhairaat, sekecil apa pun itu, aku akan menunggunya di depan pintu Jannah.” (GlobalNewsNusantara ID/Kifli)