Bolmut, globalnewsnusantara.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menerima kunjungan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., bersama jajaran di ruang rapat Bupati Bolmut, Rabu (12/11/2025). Pertemuan tersebut membahas usulan pelebaran Ruas Jalan Trans Sulawesi Keakar–Sonuo yang menjadi salah satu prioritas peningkatan infrastruktur nasional di wilayah utara Sulawesi.
Kepala BPJN Sulut, Handiyana, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen BPJN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan nasional, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemkab Bolmut yang secara aktif mengusulkan pelebaran ruas jalan strategis tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atas perhatian dan dukungan terhadap pengembangan jaringan jalan nasional. Jika usulan pelebaran ini disetujui dalam Tahun Anggaran 2026, kami berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah-langkah persiapan, terutama terkait pembebasan lahan,” ujar Handiyana.
Menanggapi hal itu, Bupati Sirajudin Lasena menyambut baik langkah cepat BPJN Sulut dan menegaskan bahwa Pemkab Bolmut siap berkolaborasi dalam setiap tahapan persiapan teknis.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh proses perencanaan, termasuk penyediaan lahan. Kami ingin memastikan proyek strategis ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, pelebaran ruas jalan Keakar–Sonuo diharapkan dapat memperlancar arus transportasi barang dan orang, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bolaang Mongondow Utara dan daerah sekitarnya.
Usai pertemuan, Kepala BPJN Sulut bersama tim turut meninjau langsung lokasi ruas jalan Keakar–Sonuo yang diusulkan untuk pelebaran.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Na**)








