Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik, Vebri Triharyadi SH Apresiasi Polda Sulut

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantarra.ID Law Firm Vebri Triharyadi SH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulut pada kasus yang ditangani oleh subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam proses lanjutan penyelidikan dan memberi keterangan kembali ke penyidik kasus pencemaran nama baik klien kami bernama Nancy Angela Hendriks selasa (10 september 2024).

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang telah menindaklanjuti laporan pengaduan dari klien kami bernama Nancy Angela Hendriks”ungkap Vebri Triharyadi SH kepada media.

Menurutnya, hasil tindak lanjut laporan pengaduan ke subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut atas pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami bernama Nancy Angela Hendriks oleh terlapor DR Yusak Kere SH, MH sudah masuk ke proses penyelidikan dan dua pasal yakni pasal 311 dan 310 KUHP kata Vebri Triharyadi SH.

Selanjuntnya yang dipakai adalah pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya. Pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda penghinaan nama baik paling banyak Rp750 juta.

Sementara untuk pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, yaitu tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kebencian di masyarakat terhadap seseorang atau suatu lembaga.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif
CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V
Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL
Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi
Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS
DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Pemkab Boltara Siapkan 537 Unit Rumah BSPS 2026, Fokus Perbaikan RTLH
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif

Jumat, 17 April 2026 - 02:42

CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 April 2026 - 14:28

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL

Kamis, 16 April 2026 - 12:47

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00