Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik, Vebri Triharyadi SH Apresiasi Polda Sulut

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantarra.ID Law Firm Vebri Triharyadi SH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulut pada kasus yang ditangani oleh subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam proses lanjutan penyelidikan dan memberi keterangan kembali ke penyidik kasus pencemaran nama baik klien kami bernama Nancy Angela Hendriks selasa (10 september 2024).

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang telah menindaklanjuti laporan pengaduan dari klien kami bernama Nancy Angela Hendriks”ungkap Vebri Triharyadi SH kepada media.

Menurutnya, hasil tindak lanjut laporan pengaduan ke subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut atas pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami bernama Nancy Angela Hendriks oleh terlapor DR Yusak Kere SH, MH sudah masuk ke proses penyelidikan dan dua pasal yakni pasal 311 dan 310 KUHP kata Vebri Triharyadi SH.

Selanjuntnya yang dipakai adalah pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya. Pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda penghinaan nama baik paling banyak Rp750 juta.

Sementara untuk pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, yaitu tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kebencian di masyarakat terhadap seseorang atau suatu lembaga.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol
Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN
Pemkab Boltara dan PLN Matangkan Dukungan Kelistrikan untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Berita Terbaru