Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe Dan Tangkap Tersangka di Kota Bitung

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe

Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berkolaborasi dengan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tak butuh waktu lama, kasus pembunuhan di Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung diamankan tersangka berinisial MFM (23) tahun berstatus sebagai mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil bersama Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan Jumat (22/11/2024) siang melakukan press conference.

“Dugaan pembunuhan terhadap perempuan bernama Siti AS (23) tahun dan anaknya yang berusia 4 tahun ini dilakukan pada hari Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan kurun waktu 24 jam tersangka berinisial MFM (23) berstatus sebagai mahasiswa berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang ikut dibenarkan oleh Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan.

Sementara itu lanjut Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan, Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (ZA)

Berita Terkait

“Gencarnya Pemeriksaan APH, Calvin Castro Ingatkan YSK: Pejabat Bermasalah Bisa Jadi Beban Pemerintah”
MODUS BARU TERKUAK! Berangkat Lewat Singapura, Ujungnya Kamboja – Imigrasi Gagalkan Rencana Gelap 4 WNI
POLRI SIKAT MAFIA BBM & LPG! 330 TERSANGKA DITANGKAP, NEGARA RUGI Rp243 MILIAR DALAM 13 HARI
RAMDHANI MENDUNIA! KAKANWIL IMIGRASI SULUT UKIR PRESTASI NASIONAL – SOLUSI PERBATASAN INDONESIA DIAPRESIASI DI THE CHANGE MAKER AWARDS 2026
Paripurna DPRD Boltara Bahas Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja
GEGER DI POLDA SULUT! Corry Sengkey SH Bongkar Dugaan Pemerasan & Fitnah Utang Ratusan Juta – Terlapor Terancam Jerat Pidana Berat!
Pemda Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Wilayah HGU PT. HIP, Solusi dan Transparansi
Sejumlah Lorong Gelap Di Sudut Kota Buol Berubah Menjadi “BUOL TERANG”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:12

“Gencarnya Pemeriksaan APH, Calvin Castro Ingatkan YSK: Pejabat Bermasalah Bisa Jadi Beban Pemerintah”

Rabu, 22 April 2026 - 10:49

MODUS BARU TERKUAK! Berangkat Lewat Singapura, Ujungnya Kamboja – Imigrasi Gagalkan Rencana Gelap 4 WNI

Rabu, 22 April 2026 - 08:40

POLRI SIKAT MAFIA BBM & LPG! 330 TERSANGKA DITANGKAP, NEGARA RUGI Rp243 MILIAR DALAM 13 HARI

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

RAMDHANI MENDUNIA! KAKANWIL IMIGRASI SULUT UKIR PRESTASI NASIONAL – SOLUSI PERBATASAN INDONESIA DIAPRESIASI DI THE CHANGE MAKER AWARDS 2026

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

Paripurna DPRD Boltara Bahas Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja

Berita Terbaru