Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe Dan Tangkap Tersangka di Kota Bitung

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe

Ditreskrimum Polda Sulut Ungkap Kasus Pembunuhan Di Sangihe

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut berkolaborasi dengan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tak butuh waktu lama, kasus pembunuhan di Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung diamankan tersangka berinisial MFM (23) tahun berstatus sebagai mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil bersama Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan Jumat (22/11/2024) siang melakukan press conference.

“Dugaan pembunuhan terhadap perempuan bernama Siti AS (23) tahun dan anaknya yang berusia 4 tahun ini dilakukan pada hari Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan kurun waktu 24 jam tersangka berinisial MFM (23) berstatus sebagai mahasiswa berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang ikut dibenarkan oleh Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan.

Sementara itu lanjut Dirreskrimum Kombes Pol Amry Siahaan, Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (ZA)

Berita Terkait

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.
Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Rabu, 23 September 2026 - 01:26

Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”

Senin, 21 September 2026 - 10:11

Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:33

Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar

Berita Terbaru