Merasa Difitnah Dan Dirugikan Saat Ke PT. HWR, Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Manado, GlobalNewsNusantara.ID –  Niko Langi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang tersebar lewat berita disosial media saat Niko Langi Ke PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) yang keseharian dikenal seorang pengusaha. Dirinya melaporkan Wimbuh Mahargya senin (3 maret 2025) di Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksut dalam pasal 311.

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut
Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

“Pemberitaan dimedia sosial tersebut diduga diperintahkan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) untuk disebarkan ke media sosial lewat berita. itu salah satu fitnah pencemaran nama baik dan saya merasah dirugikan,” ungkap Niko Langi kepada media.

Lanjut Niko Langi, yang dikenal seorang pengusaha dimana kedatangan ke PT. HWR (Hakian Wellem Rumansi) murni untuk membicarakan bisnis dan melihat batas lokasi yang akan di kelola, tidak ada mengatasnamakan pejabat seperti yang dikatakan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi). (Kif)

Berita Terkait

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut
Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!
Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:22

Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34

Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru