Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Palu-Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu direspon Ditpolairud Polda Sulteng dengan berhasil menggagalkan pengiriman 2,2 ton solar bersubsidi tujuan Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo mengatakan, Penindakan tindak pidana minyak dan gas (migas) BBM bersubsidi dilakukan pihaknya pada Jumat (9/5/2025) lalu di perairan Mandel Kec. Bugin Kepulauan Kab. Banggai Laut.

“Penindakan dilakukan karena keresahan dan informasi masyarakat Banggai Laut tentang kelangkaan BBM subsidi solar,” ungkap Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo di Palu, Minggu (18/5/2025)

Keresahan masyarakat direspon jajarannya dengan melakukan pengintaian di perairan mandel dan berhasil melakukan penindakan dengan menggagalkam pengiriman BBM Solar bersubsidi yang diangkut kapal viber GT.04 yang mengangkut 110 jerigen solar atau sebanyak 2.200 liter, ujarnya.

 

“Dua pelaku yang merupakan warga Kec. Bokan Kab. Banggai Laut turut diamankan, masing-masing inisial J Alias OM (47) dan A Alias PB (41). Kini keduanya ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulteng,” tegas Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo

Lanjut Dirpolairud Polda Sulteng menjelaskan, Kedua pelaku diduga melanggar pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, diancam pidana penjara paling lama 6 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).(HumasPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Ketua Partai Garuda Sulteng Lukius Todama Ajak Masyarakat dan Pekerja Jaga Kondusifitas Kamtibmas Di Sulteng
Ketua DPW Nasdem Sulteng Bersama Ratusan Simpatisan Sambangi Kantor PWI, “Protes Atas Pemberitaan Terkait Ketum Nasdem”
Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam
Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng “Teladani Ahlak Rasulullah Untuk Mewujudkan Polri Presisi”
Terima Kunjungan Danlanal Palu, Kapolda Sulteng Sampaikan Selamat HUT Ke-80 TNI AL
Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 04:00

Ketua Partai Garuda Sulteng Lukius Todama Ajak Masyarakat dan Pekerja Jaga Kondusifitas Kamtibmas Di Sulteng

Selasa, 14 April 2026 - 19:18

Ketua DPW Nasdem Sulteng Bersama Ratusan Simpatisan Sambangi Kantor PWI, “Protes Atas Pemberitaan Terkait Ketum Nasdem”

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08

Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam

Senin, 22 September 2025 - 11:55

Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!

Berita Terbaru