Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Ketegangan pecah di Alung Banua, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Jumat (18/7/2025). Puluhan warga menghadang kedatangan Satpol PP yang datang untuk melakukan eksekusi penertiban lahan di wilayah tersebut.
Situasi penertiban di Bunaken Kepulauan memanas. Saat Pimpinan Ormas bernama Andy Rompas bersama istri bernama Nancy Angela Hendriks berusaha masuk ke lokasi dan terus melakukan perlawan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Herry Alfrets Ratu, menjadi korban lemparan batu saat memimpin langsung penertiban, Jumat (18/7/2025).
Akibat lemparan tersebut, Herry Ratu mengalami luka di bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bunaken Kepulauan untuk mendapatkan perawatan medis.
Pantauan di lokasi, suara protes warga menggema saat petugas tiba. Mereka menilai rencana penertiban ini cacat prosedur dan melanggar hak masyarakat setempat. Beberapa warga bahkan membawa spanduk penolakan, memblokir jalan masuk, dan menuntut keadilan atas lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun.
“Kami tidak akan mundur. Ini tanah kami, tempat kami tinggal dan mencari nafkah,” teriak salah satu warga dengan mata berkaca-kaca yang di ikuti oleh seluruh warga Alun Banua.
Sementara itu ungkapan para pengacara yang tergabung dalam tim pembelah keadilan warga Alun Banua yakni Ibu Vianne Mamesah SH, Ibu Irlend Rumengan SH, Ibu Tieneke Rarung SH, Bapak Deddy Paparang SH, serta Bapak Frangky Rumengan SH. Mereka tim kuasa hukum menegaskan akan tetap berdiri bersama rakyat demi tegaknya keadilan.
“Kami akan terus menyuarakan keadilan bagi warga Alun Banua. Di tangan pembela keadilan, suara rakyat tak akan pernah padam,” ujar tim pengacara tersebut.
Selanjutnya, pihak Satpol PP yang datang bersama aparat kepolisian serta Pom TNi, yang jumlah nya lebih banyak warga Alun Banua terlihat berusaha menenangkan warga agar proses penertiban dapat berjalan lancar. Namun hingga siang itu mereka gagal melakukan eksekusi.(Kifli Abidjulu)