Tolitoli – GlobalNewsNusantara.ID
Seorang pria berinisial M, yang merupakan karyawan honorer, ditangkap oleh Polsek Dondo atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Pangkung, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, S.H., memimpin langsung proses penangkapan bersama tim setelah melakukan penyelidikan selama dua hari. Petugas mendatangi rumah pelaku dan menunjukkan surat perintah tugas, sebelum akhirnya melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa dan beberapa warga.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 79 paket sabu siap edar dengan total berat 20,70 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam dompet kecil dan sebuah kotak hitam.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut sudah dikemas untuk dijual dengan rincian harga sebagai berikut:
-
31 paket seharga Rp100.000
-
43 paket seharga Rp150.000
-
2 paket seharga Rp300.000
-
3 paket seharga Rp400.000
Pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Dondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Dondo juga telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tolitoli guna pengembangan kasus.








