Bolmut, globalnewsnusantara.id — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, memimpin upacara peringatan HUT KORPRI ke-54 yang dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Lapangan Kembar Boroko. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Senin, (01/12)
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan Desa dengan Akuntabilitas Terbaik Tahun 2025 kepada 12 desa yang dinilai aktif menindaklanjuti temuan pemeriksaan, menunjukkan kinerja akuntabel, serta berupaya mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu, turut diserahkan sejumlah penghargaan dan dokumen kepegawaian, antara lain:
-
Satyalencana Karya Satya,
-
Sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII,
-
Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara kepada Kepala Dinas Dukcapil atas penilaian kinerja pejabat tinggi pratama,
-
SK Pengangkatan 1 CPNS dan 36 PPPK Paruh Waktu (32 tenaga teknis, 2 tenaga kesehatan, dan 2 guru),
-
Piagam Adiwiyata tingkat kabupaten,
-
serta bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH yang dibacakan Bupati, ditegaskan bahwa tema HUT KORPRI tahun ini merefleksikan tekad ASN untuk menjaga persatuan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan menjadi kekuatan moral dalam mewujudkan Indonesia maju dan berkeadilan.
KORPRI disebut sebagai elemen penting pemerintahan yang harus terus diperkuat untuk memastikan ASN menjalankan perannya sebagai desainer dan pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa.
Terkait HAKORDIA, Bupati Bolmut mengajak seluruh ASN menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja, gaya hidup, dan tanggung jawab bersama. “Integritas adalah identitas, dan kejujuran merupakan kekuatan terbesar bangsa. Tujuan akhirnya adalah Indonesia yang maju, bersih, dan berkeadilan,” tegas Bupati.
Upacara ini turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda atau perwakilan, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pimpinan perbankan, para sangadi, serta seluruh ASN.
(Na***)








