Dana Covid-19 Sitaro 2021 Resmi Dilaporkan ke Kejati Sulut! Nama Mantan Bupati, Sekda, Kadis, Inspektorat, dan Kaban Keuangan Ikut Disorot: Diduga Ada Penyimpangan Miliaran Rupiah

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro – GlobalNewsNusantara.ID |
Gelombang besar dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Kali ini, pengelolaan dana penanganan Covid-19 tahun 2021 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Dalam laporan itu, nama-nama pejabat penting seperti mantan Bupati, Sekda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Keuangan ikut terseret dalam dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Barisan Anti Korupsi Nepotisme Indonesia Sulawesi Utara, Calvin Limpek, pada Jumat (3/10/2025) siang, di halaman Kantor Kejati Sulut, Manado.

“Saya resmi menyerahkan berkas laporan lengkap, termasuk bukti penunjang atas dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Sitaro. Kami meminta Kejati Sulut segera menindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab, termasuk mantan Bupati Sitaro, Sekda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, dan Kaban Keuangan,” tegas Calvin Limpek kepada awak media.

Menurut Calvin, laporan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya, namun sempat tertunda karena belum lengkapnya bukti-bukti pendukung. Kini, dengan sejumlah dokumen baru dan data lapangan yang telah diverifikasi, pihaknya meyakini unsur dugaan penyimpangan semakin kuat.

“Hari ini saya datang dengan bukti yang sudah lengkap. Selain itu, kami juga menyiapkan tim audit independen untuk membantu Kejati mengurai aliran dana dan realisasi penggunaan anggaran tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Calvin menyoroti pembelanjaan lahan kuburan pasien Covid-19 yang disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah, namun pelaksanaannya dinilai janggal.

“Berdasarkan laporan masyarakat, banyak korban Covid-19 justru dikuburkan di pekarangan rumah atau tanah keluarga. Ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana sebenarnya anggaran pembelian lahan pemakaman itu?” ungkapnya dengan nada tajam.

Aktivis antikorupsi itu juga menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk mencari sensasi, tetapi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pandemi Covid-19 adalah masa sulit bagi rakyat. Kalau dana yang seharusnya untuk keselamatan masyarakat malah diselewengkan, itu pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas,” tegas Calvin lagi.

Pihak Kejati Sulut sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun sumber internal menyebut, laporan LSM ini akan segera diproses melalui tahap telaah awal sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.

Publik Sitaro kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum — apakah dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah itu akan benar-benar diusut, atau kembali tenggelam seperti laporan sebelumnya.(Kif)

Berita Terkait

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi
Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:25

Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:27

Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Berita Terbaru