DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan RAMPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.

Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.

Boltara, Globalnewsnusantara.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RAMPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna. Selasa 08 Juli 2025.

Paripurna Dalam Rangka Penetapan RAMPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024
Paripurna Dalam Rangka Penetapan RAMPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara Frangky Chendra  Membuka Secara Resmi sidang tersebut, Juga menyampaikan mukodimah tentang Penyampaian RAMPERDA Pertaggung jawaban APBD tahun 2024 untuk disepakati bersama.

Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.
Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.

“Paripurna ini merupakan forum tertinggi dalam menentukan arah dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kami menilai penting untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD disusun sesuai prinsip transparansi dan efisiensi,” ujar Chendra.

DPRD Bolmut juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Sirajudin Lasena menegaskan bahwa penyampaian RAMPERDA ini merupakan amanat dari berbagai regulasi perundang-undangan, antara lain:

  • Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

  • Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;

  • Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;

  • Dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, RAMPERDA ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” jelas Bupati.

Melalui sidang paripurna terhormat ini, kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemerintah Kab. Boltara dan DPRD Boltara selama ini, kedepannya baik itu kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan

Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.
Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Boltara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bolmut Moh. Aditya Pontoh, S.IP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta Sangadi (kepala desa) se-Kabupaten Bolmut.

Berita Terkait

Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis
Boltara Percepat Pembangunan, Pusat Dukung Hunian Rakyat dan Sektor Perikanan
Bupati Boltara Percepat Hilirisasi Kelautan, KKP Dukung Tambak Udang Vaname Modern dan Kampung Nelayan Nasional
Bupati Boltara dan Sekjen Kemendagri Bahas Penguatan Fiskal Daerah hingga Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya
Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:23

Frangky Chendra Pimpin Paripurna Terakhir sebagai Ketua DPRD Boltara, Bahas 14 Ranperda Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:03

Boltara Percepat Pembangunan, Pusat Dukung Hunian Rakyat dan Sektor Perikanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32

Bupati Boltara Percepat Hilirisasi Kelautan, KKP Dukung Tambak Udang Vaname Modern dan Kampung Nelayan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 18:47

Bupati Boltara dan Sekjen Kemendagri Bahas Penguatan Fiskal Daerah hingga Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:06

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya

Berita Terbaru