DPRD Buol Menggelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD TA 2024 dan 1 Ranperda

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Nota keuangan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 serta satu buah Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Daerah,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, jumat (30/8/2024).


Rapat Paripurna penyampaian penjelasan dan keterangan Bupati Buol tentang RAPBD tahun anggaran 2024 ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,di dampingi wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H,dan Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H,M.H,yang mewakili Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis,MM.

Paripurna kali ini di hadiri oleh sejumlah 17 Anggota DPRD yang sebagian mengikuti jalannya persidangan secara virtual,dan terdata dengan Nomor: 172.2/53-11/DPRD Kabupaten Buol.


Adapun sejumlah tamu undangan yang hadir saat rapat Paripurna penyampaian keterangan Bupati terkait RAPBD tahun 2024 dan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Daerah tersebut antara lain:Kadis dikpora Dr. Tonang Malongi,MA,Kadis Perhubungan Yamin Rahim,S.H,M.H,Kadis Perikanan dan Kelautan Moh.Kachfi Mardjuni,S.Pi,M.Si, Kadis Perindustrian perdagangan,UKM dan Koperasi Dra. Ihlasiani,kadis kesehatan Moh.Rizal Naukoko,S.Apt,Bappeda-Litbang wahyu setiabudi, SH, Kaban BPKAD Syarif Pusadan,S.E,Dinas Sosial Asmayudin Gondjing, S.P, DPMPTSP Abdi Turungku, S.H.Asisten III Lani Irawati Salleh, S.E, Ak, M.M, Kadis DLH Sunaryo Raukang, S.H, Inspektur Daerah Wahida, S.E, Kadis Perkim Darsyat,S.T,Kadis PUPR Friesa Agusfard, S.T, Sekertaris Dukcapil Wahyudin,S.Sos,serta sejumlah anggota DPRD yang terdiri dari perwakilan 8 fraksi Partai politik termasuk Partai Gabungan Demokrat Keadilan Nurani Rakyat.

Dalam keterangannya,Sekda Buol yang mewakili Pj.Bupati Buol,membacakan keterangan dan penjelasan Bupati Buol yang antara lain menjelaskan, “Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 bahwa Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit,organisasi antar program,antar kegiatan,antar sub kegiatan dan antar jenis belanja serta cara yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,maka dapat dilakukan perubahan APBD.oleh nya itu pada Ketentuan tersebut maka pemerintah Kabupaten Buol telah Menyusun kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran setelah penggangaran sementara,dan perubahan pada tanggal 26 Agustus 2024 telah disepakati dan ditandatangani perubahan APBD tahun 2024.ini merupakan langkah strategi yang perlu dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dan dinamika kebutuhan daerah yang terus berubah” Papar Sekda Buol.

Rapat Paripurna di tutup dengan penyerahan dokumen laporan penjelasan dan keterangan Bupati Buol tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2024 yang di serahkan oleh Sekda Buol Dadang Hanggi kepada Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu.(Global-Heny)

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru