DPRD Buol Paripurnakan Alat Kelengkapan Dewan Masa Kerja 2024-2029

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan dan pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol Masa Kerja 2024-2029,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Kamis (17/10/2024).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag, yang di ikuti oleh 23 anggota DPRD Kabupaten Buol.

Agenda kegiatan mengacu pada surat dengan undangan rapat nomor:172.2/15.85/DPRD yang selanjutnya merumuskan komposisi alat kelengkapan DPRD Masa kerja 2024-2029 yaitu Komisi 1,Komisi II,Komisi III,Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda),Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol.

Adapun rapat Paripurna Penetapan dan Pengesahan alat kelengkapan DPRD memutuskan dan menetapkan dan seterusnya nama-nama yang di anggap cakap dan layak berdasarkan musyawarah bersama antara lain tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 170.21/25/DPRD/10/2024, tentang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol masa kerja 2024-2029.

Nantikan struktur masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Buol Masa Kerja 2024-2029 pada pemberitaan selanjutnya. (Heny-Global)

Berita Terkait

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar
PT.HIP dan PT. UKMI Semangat Dukung Rembuk Budaya Buol 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:24

Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti

Berita Terbaru