Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh, ini Kronologi Dijelaskan Polisi

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman – GlobalNewsNusantara.ID Polisi menjelaskan bahwa tersangka IS (26) melakukan pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan. Saat itu, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan, saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolda, Jumat (20/9/24).

Korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan IS, penyidik menjeratmya dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.

Berita Terkait

Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.
Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tegaskan Dari 100 Titik Api Baru 29 Berhasil Di Padamkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:26

Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”

Senin, 21 September 2026 - 10:11

Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Jumat, 18 September 2026 - 17:57

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru