Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh, ini Kronologi Dijelaskan Polisi

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman – GlobalNewsNusantara.ID Polisi menjelaskan bahwa tersangka IS (26) melakukan pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan. Saat itu, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan, saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolda, Jumat (20/9/24).

Korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan IS, penyidik menjeratmya dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.

Berita Terkait

Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
DPRD Boltara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Revitalisasi PAUD Resmi Dimulai, Bupati Boltara Letakkan Batu Pertama di Dalapuli Barat dan Duini
Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:20

Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas

Selasa, 15 September 2026 - 09:39

KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Senin, 14 September 2026 - 17:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru