Ketua LSM MTI Idola: Polda dan Kejati Sulut Didesak Segera Periksa Hukum Tua Desa Sea

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID – Ketua LSM Ketua LSM Minaesa Tou Indonesia (MTI) Donny Daniel Lasut angkat bicara soal lahan milik Unsrat terletak di Desa Sea Induk Kecamatan Pineleng yang diduga diperjual belikan.

Kepada media jumat (23 agustus 2024) Ketua LSM Adat Minaesa Tou Indonesia (MTI) Donny Daniel Lasut sapaan akrap Idola sayangkan pemerintah Desa (Hukum Tua) serta warga yang selama ini menduduki tanah yang sementara di kelola oleh pihak Unsrat.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa tahun 1993 dengan No : 18.03.24.06.4:00001. dengan Luas Tanah: 649000 M2. (enam ratus empat puluh sembilan ribu meter persegi) adalah bukti memiliki Sertifikat Hak Pakai yang di keluarkan BPN Minahasa tahun 1993.

“Ini tidak bisa dibiarkan, Polda dan Kejati Sulut harus segera turun tagan terkait hal tersebut. saya sudah lihat beberapa hari ini telah viral di Medsos (Facebook) katanya ada permaianan antara pihak pemerintah Desa (Hukum Tua) serta warga yang selama ini menduduki tanah yang sementara di kelola oleh pihak Unsrat,” Ungkap Ketua LSM Adat Minaesa Tou Indonesia (MTI) Donny Daniel Lasut.

Lanjut Ketua LSM Adat Minaesa Tou Indonesia (MTI) Donny Daniel Lasut, hal ini sangat disayangkan terjadi dan diketahui oleh pemerintah setempat serta diduga kuat jual beli antar pengarap, padahal tanah tersebut sedang dikelola oleh pihak Unsrat.(ZA)

Berita Terkait

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar
PT.HIP dan PT. UKMI Semangat Dukung Rembuk Budaya Buol 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:24

Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti

Berita Terbaru