Merasa Difitnah Dan Dirugikan Saat Ke PT. HWR, Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Manado, GlobalNewsNusantara.ID –  Niko Langi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang tersebar lewat berita disosial media saat Niko Langi Ke PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) yang keseharian dikenal seorang pengusaha. Dirinya melaporkan Wimbuh Mahargya senin (3 maret 2025) di Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksut dalam pasal 311.

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut
Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

“Pemberitaan dimedia sosial tersebut diduga diperintahkan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) untuk disebarkan ke media sosial lewat berita. itu salah satu fitnah pencemaran nama baik dan saya merasah dirugikan,” ungkap Niko Langi kepada media.

Lanjut Niko Langi, yang dikenal seorang pengusaha dimana kedatangan ke PT. HWR (Hakian Wellem Rumansi) murni untuk membicarakan bisnis dan melihat batas lokasi yang akan di kelola, tidak ada mengatasnamakan pejabat seperti yang dikatakan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi). (Kif)

Berita Terkait

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 11:17

Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Berita Terbaru