Merasa Difitnah Dan Dirugikan Saat Ke PT. HWR, Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

Manado, GlobalNewsNusantara.ID –  Niko Langi melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang tersebar lewat berita disosial media saat Niko Langi Ke PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) yang keseharian dikenal seorang pengusaha. Dirinya melaporkan Wimbuh Mahargya senin (3 maret 2025) di Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penghinaan yang dirugikan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksut dalam pasal 311.

Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut
Niko Langi Lapor Wimbuh Mahargya Ke Polda Sulut

“Pemberitaan dimedia sosial tersebut diduga diperintahkan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) untuk disebarkan ke media sosial lewat berita. itu salah satu fitnah pencemaran nama baik dan saya merasah dirugikan,” ungkap Niko Langi kepada media.

Lanjut Niko Langi, yang dikenal seorang pengusaha dimana kedatangan ke PT. HWR (Hakian Wellem Rumansi) murni untuk membicarakan bisnis dan melihat batas lokasi yang akan di kelola, tidak ada mengatasnamakan pejabat seperti yang dikatakan oleh Wimbuh Mahargya kehadiran saya di PT HWR (Hakian Wellem Rumansi). (Kif)

Berita Terkait

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027
Kotak Pandora Tambang Rakyat, Emas Disita dan Emas Digadaikan
Humanis dan Mengayomi, Dirlantas Polda Sulut Perkuat Sinergi dengan Bapenda: 500 Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan di Depan Mapolda
Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan
Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala
Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Kaidipang, Salurkan 2.300 Paket Sembako
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
Dana Rp5,2 Miliar GMIM Diduga Dijadikan Jaminan Tanpa Mekanisme, Resmi Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:57

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:42

Kotak Pandora Tambang Rakyat, Emas Disita dan Emas Digadaikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:25

Humanis dan Mengayomi, Dirlantas Polda Sulut Perkuat Sinergi dengan Bapenda: 500 Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan di Depan Mapolda

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:35

Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42

Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala

Berita Terbaru