Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah guna membahas penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana investasi pertambangan pasir kuarsa oleh PT Sulawesi Kwarsa Lestari yang bermitra dengan Perumda Berkah Kabupaten Buol. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buol, Kamis (21/5/1026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, perwakilan ESDM, BPN, Perumda Berkah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembahasan dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait rencana investasi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, mendukung masuknya investasi, namun seluruh proses harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang.

Direktur Perumda Berkah Kabupaten Buol, Ahmad Andi Makka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT Sulawesi Kuarsa Lestari. Komunikasi awal bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gadung telah dilakukan dan pada prinsipnya mendapat respons positif, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu dimatangkan, khususnya terkait lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, Rusli, memaparkan bahwa lokasi yang diajukan berada di Desa Matinan, Desa Taat, dan Desa Pandangan, Kecamatan Gadung, dengan luas sekitar 176 hektare. Penilaian PKKPR mengacu pada RTRW Kabupaten Buol sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 karena wilayah tersebut belum memiliki RDTR.

Hasil kajian awal menunjukkan sebagian area yang diajukan berada pada kawasan yang memiliki fungsi perlindungan, seperti kawasan mangrove, badan air, lahan pertanian, serta area dengan kemiringan lereng tinggi yang menjadi faktor pertimbangan dalam proses penilaian.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Buol, Irhamdi IB Mastura, menjelaskan bahwa PT Sulawesi Kuarsa Lestari saat ini mengantongi IUP Eksplorasi untuk komoditas pasir kuarsa dengan luas sekitar 175,5 hektare. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan kegiatan pertambangan wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis, lingkungan, serta rencana reklamasi sebelum memasuki tahap operasi produksi.

Selain itu, aspek penggunaan akses jalan, pelabuhan pendukung, serta potensi dampak sosial dan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam proses evaluasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rencana investasi agar berjalan sesuai regulasi, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026
DPRD Buol Terima Massa Aksi APDESI Buol, Ancam Tutup Pelayanan Pasca RDP
Pemda Buol Dan PLN Gelar Rapat Percepatan Pemasangan Jaringan Listrik 2 Desa di Kecamatan Bukal
Pemkab Buol Matangkan Persiapan Pemberangkatan 84 Jamaah Haji 2026
Komisi I DPRD Buol Undang Dinkes dan RSUD Mokoyurli, Evaluasi Sistem Pengeloaan Keuangan dan Kinerja
DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:48

Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:49

Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:07

Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:50

Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:40

DPRD Buol Terima Massa Aksi APDESI Buol, Ancam Tutup Pelayanan Pasca RDP

Berita Terbaru