Pemda Buol Mengikuti Rakor Bersama Kemendagri Terkait THR Untuk ASN

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti rapat koordinasi bersama kementrian Dalam Negeri terkait tunjangan hari raya untuk ASN,bertempat di ruang zoom lantai III Kantor Bupati Buol, Rabu(20/3/2024).

Rakor ini di ikuti oleh Asisten III Administrasi Umum Lani Irawati Salleh,S.E,Ak.,M.Si, yang mewakili Pj.Sekda.

Rapat koordinasi yang di laksanakan secara Daring  ini di pimpin oleh Sekjen Kemdagri Dr.H.Suhajar Diantoro,M.Si, dan di ikuti oleh pimpinan daerah seluruh Indonesia,Sekertaris Daerah se-Indonesia dan pimpinan badan pengelola anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa pemberian THR dan gaji ketiga belas tahun 2024 kepada para aparatur negara akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Besaran tunjangan yang diterima oleh para penerima akan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sekretaris Jenderal, Dr. H. Suhajar Diantoro, M Si,dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa pemerintah pusat tetap komitmen dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas di seluruh daerah di Indonesia. Sesuai arahan Kemendagri, THR untuk PNS,Calon PNS yang bekerja di instansi daerah, PPPK yang bekerja di instansi daerah, Guru,Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Walikota,pimpinan dan anggota DPRD,pimpinan dan badan layanan umum daerah, pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi daerah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah sesuai persyaratan yang di atur dalam pasal 4 ayat (1) dan Ayat (2) permen nomor 14 tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kementrian Dalam Negeri meminta agar THR di bayarkan mulai tanggal 26 maret 2024 atau 10 hari sebelum lebaran.

Usai Rakor Bersama Kemendagri terkait kebijakan penentuan THR,Asisten III administrasi umum Lani Irawati Salleh, S.E,Ak.,M.Si, akan segera melakukan rapat internal bersama unsur  pimpinan pemerintah daerah Kabupaten Buol dalam hal kebijakan pembayaran THR yang mengacu pada kesiapan dana daerah. (Redaksi-001)

Berita Terkait

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan
Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Bahas Dampak El Nino
Bupati Buol Kunjungi Kementrian Koperasi RI di Sambut Wamenkop
Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda
Perkuat UHC, Pemkab Boltara Dorong Seluruh Aparatur Desa Terdaftar JKN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 11:17

Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang

Jumat, 4 September 2026 - 00:44

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 12:48

Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Bahas Dampak El Nino

Berita Terbaru