Pemda Buol Mengikuti Rakor Bersama Kemendagri Terkait THR Untuk ASN

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti rapat koordinasi bersama kementrian Dalam Negeri terkait tunjangan hari raya untuk ASN,bertempat di ruang zoom lantai III Kantor Bupati Buol, Rabu(20/3/2024).

Rakor ini di ikuti oleh Asisten III Administrasi Umum Lani Irawati Salleh,S.E,Ak.,M.Si, yang mewakili Pj.Sekda.

Rapat koordinasi yang di laksanakan secara Daring  ini di pimpin oleh Sekjen Kemdagri Dr.H.Suhajar Diantoro,M.Si, dan di ikuti oleh pimpinan daerah seluruh Indonesia,Sekertaris Daerah se-Indonesia dan pimpinan badan pengelola anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa pemberian THR dan gaji ketiga belas tahun 2024 kepada para aparatur negara akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Besaran tunjangan yang diterima oleh para penerima akan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sekretaris Jenderal, Dr. H. Suhajar Diantoro, M Si,dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa pemerintah pusat tetap komitmen dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas di seluruh daerah di Indonesia. Sesuai arahan Kemendagri, THR untuk PNS,Calon PNS yang bekerja di instansi daerah, PPPK yang bekerja di instansi daerah, Guru,Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Walikota,pimpinan dan anggota DPRD,pimpinan dan badan layanan umum daerah, pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi daerah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah sesuai persyaratan yang di atur dalam pasal 4 ayat (1) dan Ayat (2) permen nomor 14 tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kementrian Dalam Negeri meminta agar THR di bayarkan mulai tanggal 26 maret 2024 atau 10 hari sebelum lebaran.

Usai Rakor Bersama Kemendagri terkait kebijakan penentuan THR,Asisten III administrasi umum Lani Irawati Salleh, S.E,Ak.,M.Si, akan segera melakukan rapat internal bersama unsur  pimpinan pemerintah daerah Kabupaten Buol dalam hal kebijakan pembayaran THR yang mengacu pada kesiapan dana daerah. (Redaksi-001)

Berita Terkait

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi
Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi
Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen
Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama
Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan
Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026
Bupati Boltara Terima BNN, Dorong Pembentukan Unit Terpadu P4GN di Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD

Senin, 4 Mei 2026 - 12:07

Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57

Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:56

Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:30

Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama

Berita Terbaru