Raffi Ahmad Tanggapi Santai Kritikan Roy Suryo Soal Plat Nomor Mobnas

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Roy Suryo layangkan kritikan pedas atas hak pakai mobil dinas dengan plat nomor khusus yakni RI 36.

Tak hanya itu,Roy suryo juga mendesak pemerintah bertindak tegas soal penerbitan serta aturan mengenai urutan nomor khusus mobil dinas dengan plat RI.

Di kutip dari Suara.com Roy Suryo dengan tegas mengatakan “Seharusnya pemerintah juga menerbitkan atau setidaknya mengatur yang pantas urutan nomor platform RI yang selama ini sudah di kenal” ujar Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, penggunaan plat nomor mobil dinas seperti yang di gunakan oleh Raffi Ahmad adalah mobnas khusus yang peruntukannya adalah untuk jajaran menteri. “RI-1 sampai RI 4 untuk Presiden,Wapres dan pendampingnya, RI-5 sampai RI 9 untuk kepala lembaga tinggi negara, RI 10 sampai RI 15 untuk menteri koordinator (Menko), RI 16 sampai RI-16 sampai dengan RI-50 untuk menteri,dan RI 51 sampai dengan RI-100 untuk pejabat negara lainnya ” Ujar Roy Suryo yang di kutip tim kami.

Terlepas dari statement yang di lontarkan oleh Roy Suryo tersebut, Suara.com melakukan penelusuran terhadap kelayakan pengguna mobnas dan peruntukannya dan menemukan kebenaran bahwa pada era pemerintahan sebelum Presiden Prabowo Subianto, plat mobil dinas dengan nomor RI-36  di kategorikan untuk jajaran kementerian berdasarkan aturan dalam peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2015,pelat mobil dinas RI 36 di peruntukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seiring bergulirnya statement tersebut, Raffi Ahmad santai tidak memberikan respon apapun namun terlihat memposting makan bersama wakil presiden Gibran Rakabuming.

Berita Terkait

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA ) Tahun 2025
Polres Bitung Bantu Warga Lembeh ke Rumah Sakit Disaat Tim Patroli Wilayah Timur
Rakernis Humas Polri 2025,Bidhumas Polda Sulteng Raih 2 Penghargaan
Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:19

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:24

Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:40

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:37

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA ) Tahun 2025

Berita Terbaru