Ramadhan Jumat Perdana, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Sholat Di Masjid Nurul Jihad

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Bulan Suci Ramadhan tahun 2024 Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sholat jumat perdana di bulan ramadhan di masjid Nurul Jihad komplex Polda Sulut Jumat (15/03/2024).

 

Saat adzan jumat berkumandang di masjid Nurul Jihad halaman Polda Sulawesi Utara (Sulut), jamaah Sholat Jumat langsung berbondong – bondong melakukan wudhu untuk sucikan diri. Dan tetlihat Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga sebelum masuk masjid ikuti antrian mengambil wudhu di masjid Polda Sulut lengkap dengan pakaian dinas.

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono masuk ke masjid langsung mengambil tempat paling muka dan terlihat Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan melakukan sholat Sunnah sebelum duduk mendengarkan Khutbah Jumat yang dibawahkan oleh Ketua Majelis Ulama (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) KH Abd Wahab Abd Gafur, LC.

“Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Surat Al Baqarah ayat 183 di atas menjelaskan tentang perintah untuk berpuasa,” ungkap Ketua Majelis Ulama (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) KH Abd Wahab Abd Gafur, LC.

Lanjut Ketua Majelis Ulama (MUI) Sulut, dalam islam dijelaskan oleh Ketua Mui ada lima (5) tingkatan seorang muslim. Yang dikenal dengan 5 M Pertama (1), Muslim, 2, Mukmin, 3, Muklis, 4,Muksin, 5, Mutakin, dari kelima tingkatan dalam Muslim kita harus bisa meningkatkan diri menjadi muslim ke Mukmin atau apa yang ada dalam kelima tingkatan yang Allah Swt sebutkan tadi.

Selanjutnya Khotba Jumat yang dibawahkan oleh Ketua Majelis Ulama (MUI) Sulut dimana pentingnya seorang muslim jangan sampai hanya menjadi Muslim KTP yang tidak mengenal tingkatan yang di jelaskan dalam islam.

Setelah selesai sholat Jumat, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono langsung bersalaman dengan ketua Mui Sulut dan foto bersama dengan imam masjid Nurul Jihad komplex Polda Sulut.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut
Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!
Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar
Perintah Kapolri Berantas Narkoba! Kapolda Sulut Gerakkan Dirnarkoba Yandrie, 110 Paket Sabu dan 8 Terduga Pelaku Diamankan
Janjikan Proyek Rp16 Miliar, Rp220 Juta Melayang! Marchelino Mewengkang Dilaporkan ke Polda Sulut, Ancaman Penjara Menanti Jika Dugaan Terbukti
*Satgassus BAIS TNI Mulai Bidik Peti Mitra! Nama Kifli Sepang, Ello Korua, Ko Herry, Steven Mamahit, Rio Koyong serta nama-nama pelaku lainya, Tambang Ilegal dan Alat Berat Terancam Ditindak*
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51

Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:22

Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:34

Dirbinmas Polda Sulut Kombes Rio Panelewen Turun ke Terminal Malalayang, Bawa Pesan Kapolda dan Kapolri: Polisi Hadir Bersama Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:42

BELUM BERAKHIR! Dirreskrimsus Polda Sulut Tegaskan Tersangka Baru Bisa Menyusul dalam Kasus Dana Media Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru