Bulmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar “Rapat Paripurna” dalam rangka menutupan masa sidang tahun 2023 dan membuka tirai untuk masa sidang tahun 2024, Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (08/01/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, dengan dihadiri secara kuorum oleh segenap anggota DPRD Bolmut.
Saiful mengatakan, Paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal yang disepakati melalui rapat Badanmus DPRD Bolmut.
Dalam sambutannya, Saiful mengurai hasil kerja DPRD Bolmut kurun waktu satu tahun selama 2023. Ia mengatakan, DPRD Bolmut berhasil menetapkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda.
“Kelima Karya Eksklusif” tersebut meliputi:
- Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Serta satu karya avant-garde” Ranperda inisiatif DPRD, yakni, “Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh,” ungkapnya dengan penuh semangat.
ia juga menyampaikan bahwa beberapa “Komposisi” Ranperda masih dalam proses penyelesaian. Namun, ada tiga “poin” Ranperda yang saat ini sedang mengalami proses finishing di Biro Hukum Provinsi, dengan harapan dapat diwujudkan pada tahun 2024 ini.
Selain itu, DPRD Bolmut juga telah melahirkan 18 ” keputusan DPRD, hasil dari “Konsertasi” rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, “Kolaborasi” rapat dengar pendapat atau RDP terkait aduan masyarakat.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD telah berhasil menetapkan partitur daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024,” ujarnya dengan bangga.
Lebih jauh, Saiful memimpin di awal masa persidangan tahun 2024 ini, mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersatu padu dalam mewujudkan DPRD yang berjiwa seni, mampu menghadirkan “Harmoni” dengan kepentingan rakyat melalui optimalisasi, dan “Implementasi” tiga fungsi utama DPRD, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. (redak