Sekda Buol Apresiasi FPRD Tentang Rencana Penambangan Batu Gamping

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah ( FPRD) untuk Rencana Penambangan Batu Gamping di Desa Mendaan Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kab Buol.

Hari ini, Rabu, 10 Januari 2025, diadakan rapat Forum Penataan Ruang untuk membahas rencana penambangan batu gamping di Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Abdullah Rahman mewakili PT Sulawesi central mines, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, serta tim Forum Penataan Ruang Daerah.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dokumen yang disampaikan oleh PT Sulawesi Central Mines terkait rencana penambangan batu gamping, serta mengkaji masukan dari berbagai pihak mengenai dampak penambangan terhadap lingkungan, sektor pertanian, dan pariwisata. Lokasi rapat dilaksanakan di Desa Mendaan, yang merupakan kawasan yang direncanakan untuk kegiatan penambangan.

Forum ini penting untuk memastikan bahwa rencana penambangan batu gamping di Desa Mendaan sesuai dengan peraturan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku, serta mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian dan pariwisata. Pihak terkait diminta untuk segera menindaklanjuti masukan yang diperoleh agar proses perizinan dapat dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang.

Selama rapat, sejumlah masukan mengenai keberlanjutan lingkungan dan dampak terhadap pembangunan daerah dicatat dan akan dipertimbangkan lebih lanjut, memastikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan kebijakan pembangunan yang ada

Bapak Abdul Rahman perwakilan dari PT Sulawesi central mines menyampaikan mengajukan rencana untuk melakukan penambangan batu gamping di desa Mendaan Kecamatan Karamat bertujuan untuk memenuhi batu gamping bagi industri nikel yang sedang berkembang di Indonesia. serta menyampaikan akan melaksanakan penambangan sesuai prosedur yang berlaku , PT Sulawesi central mines berharap dengan adanya penambahan batu gamping ini dapat berkontribusi pada ekonomi di kabupaten Buol.Rapat berjalan lancar dan terkendali

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru