Topik dan untuk Pasal 406 dapat mencapai 2 tahun 8 bulan. Untuk lima tersangka yang membuat senjata tajam jenis panah wayer

Sulawesi Utara

Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif

Sulawesi Utara | Selasa, 2 Desember 2025 - 22:44

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:44

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Polda Sulawesi Utara bergerak cepat menyikapi perkelahian antar kelompok di Belang, Minahasa Tenggara, yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar…