Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Polda Sulawesi Utara bergerak cepat menyikapi perkelahian antar kelompok di Belang, Minahasa Tenggara, yang melibatkan warga Desa Watuliney dan Desa Molompar pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Dari rangkaian pemeriksaan intensif, sepuluh orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, memaparkan bahwa para pelaku diamankan tidak lama setelah insiden terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan, 10 orang kami tetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga pelaku pelemparan, dua pelaku yang membawa senjata tajam, serta lima orang yang memproduksi senjata tajam seperti panah wayer,” ungkapnya dalam press conference di Mapolres Minahasa Tenggara, Selasa (2/12/2025).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, menjelaskan bahwa tiga pelaku pelemparan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsidair Pasal 406 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, dan untuk Pasal 406 dapat mencapai 2 tahun 8 bulan.
Untuk lima tersangka yang membuat senjata tajam jenis panah wayer, penyidik mengungkap bahwa mereka mempersiapkan alat tersebut untuk aksi lanjutan, namun berhasil diamankan sebelum digunakan.
“Beruntung, perlengkapan itu belum sempat dipakai,” jelas AKBP Suryadi.
Dua tersangka lainnya diamankan di pertigaan menuju lokasi kejadian.
“Mereka membawa senjata tajam dan berupaya masuk ke TKP untuk membuat kerusuhan. Petugas gabungan menghentikan mereka saat penyekatan dan menemukan barang bukti di dalam kendaraan,” ujarnya.
Para tersangka yang memproduksi maupun membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dirreskrimum juga membuka peluang adanya tersangka tambahan.
“Kami masih mendalami peran beberapa orang yang terlibat dalam kejadian maupun setelah kejadian berlangsung,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Karoops Polda Sulut Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, menerangkan bahwa Polda Sulut langsung menggelar Operasi Aman Nusa I untuk menangani potensi konflik sosial.
“Situasi kini kondusif. Personel kami sudah ditempatkan di sejumlah titik strategis, melakukan pengamanan lokasi, pendirian pos pengendalian, serta patroli terbuka,” jelasnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya memastikan bahwa kondisi di Watuliney dan Molompar kini sepenuhnya aman.
“Masyarakat sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Dua tersangka pembawa senjata tajam adalah orang dari luar Minahasa Tenggara. Ini menunjukkan bahwa warga Mitra pada dasarnya adalah masyarakat yang cinta damai. Kami berharap semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.








