Tambang Galian C di Aceh Utara: Dulu Dicurigai, Kini Jadi Harapan Baru Warga Embang

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara –

Aceh Utara –

Aceh Utara, GlobalNewsNusantara.ID – Di tengah sorotan publik dan pemberitaan miring tentang aktivitas pertambangan ilegal yang kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan konflik hukum, Gampong Embang di Kecamatan Geureudong Pase justru menghadirkan cerita berbeda. Tambang galian C di wilayah ini terbukti membawa angin segar bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setempat, tanpa menimbulkan konflik hukum atau kerusakan lingkungan yang berarti.

Galian C — penambangan material seperti pasir dan tanah — biasanya diasosiasikan dengan persoalan izin dan praktik liar. Namun di Gampong Embang, aktivitas ini berjalan dengan pendekatan yang terorganisir, memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Dulu banyak pemuda kami yang menganggur. Sekarang mereka punya pekerjaan tetap sebagai sopir, buruh galian, bahkan membuka warung di sekitar lokasi tambang,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Kamis (03/07/2025). Ia juga menyayangkan pemberitaan media lokal yang dinilainya tidak objektif.

Dampak Positif: Dari Pengangguran ke Produktif
Rusli, salah satu buruh galian, mengaku kehidupannya berubah drastis sejak bekerja di tambang tersebut. “Memang kerja keras, tapi cukup untuk menyekolahkan anak dan mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya.

Bahkan, tidak hanya ekonomi, dampak sosial pun terasa. Keuntungan dari aktivitas tambang sebagian disalurkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan membantu fakir miskin di desa. Ini menjadi contoh nyata bagaimana pertambangan bisa menjadi solusi, bukan masalah, bila dikelola dengan bijak.

Pengawasan dan Kesadaran Lingkungan
Meski menuai pujian, warga dan pengelola tambang tetap menyadari pentingnya keberlanjutan dan pengawasan hukum. “Kami sadar, aktivitas tambang bisa merusak jika tak dikendalikan. Karena itu kami terus menjaga agar operasional tetap sesuai aturan dan tak merusak lingkungan,” tegas salah satu pengelola.

Penutup: Tambang Bukan Selalu Masalah
Kisah Gampong Embang menjadi bukti bahwa tidak semua aktivitas galian C identik dengan pelanggaran hukum atau kerusakan lingkungan. Dengan pendekatan kolaboratif antara masyarakat, pengelola, dan pemerintah, tambang justru bisa menjadi ladang berkah — bukan jerat hukum.(Muhammad A Yuhan)

Berita Terkait

3 Model Jembatan Rajut Konektivitas Wilayah Aceh Akibat Banjir dan Longsor
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-Membahu Pulihkan Sumatera
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
Demi Keselamatan Warga, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat Sigap Tebang Pohon Hampir Tumbang di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
Kami Rakyat, Bukan Penjahat: Pejuang Nafkah dari Tanah Galian
Patroli Malam Polsek Syamtalira Bayu, Cegah Kejahatan dan Bangun Kedekatan dengan Warga
Kapolres Lhokseumawe Turun Tangan di Waduk Pusong, Dukung Mahasiswa Unimal Bersihkan Lingkungan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:01

3 Model Jembatan Rajut Konektivitas Wilayah Aceh Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 3 April 2026 - 00:15

Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-Membahu Pulihkan Sumatera

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:48

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:49

Demi Keselamatan Warga, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat Sigap Tebang Pohon Hampir Tumbang di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:53

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

Berita Terbaru