Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik, Vebri Triharyadi SH Apresiasi Polda Sulut

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantarra.ID Law Firm Vebri Triharyadi SH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulut pada kasus yang ditangani oleh subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam proses lanjutan penyelidikan dan memberi keterangan kembali ke penyidik kasus pencemaran nama baik klien kami bernama Nancy Angela Hendriks selasa (10 september 2024).

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang telah menindaklanjuti laporan pengaduan dari klien kami bernama Nancy Angela Hendriks”ungkap Vebri Triharyadi SH kepada media.

Menurutnya, hasil tindak lanjut laporan pengaduan ke subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut atas pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami bernama Nancy Angela Hendriks oleh terlapor DR Yusak Kere SH, MH sudah masuk ke proses penyelidikan dan dua pasal yakni pasal 311 dan 310 KUHP kata Vebri Triharyadi SH.

Selanjuntnya yang dipakai adalah pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya. Pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda penghinaan nama baik paling banyak Rp750 juta.

Sementara untuk pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, yaitu tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kebencian di masyarakat terhadap seseorang atau suatu lembaga.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen
Diklat Paskibraka Boltara 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Muda Pengibar Merah Putih
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Se-Sulteng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:47

Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28

Diklat Paskibraka Boltara 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Muda Pengibar Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru