Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik, Vebri Triharyadi SH Apresiasi Polda Sulut

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantarra.ID Law Firm Vebri Triharyadi SH memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulut pada kasus yang ditangani oleh subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dalam proses lanjutan penyelidikan dan memberi keterangan kembali ke penyidik kasus pencemaran nama baik klien kami bernama Nancy Angela Hendriks selasa (10 september 2024).

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang telah menindaklanjuti laporan pengaduan dari klien kami bernama Nancy Angela Hendriks”ungkap Vebri Triharyadi SH kepada media.

Menurutnya, hasil tindak lanjut laporan pengaduan ke subdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut atas pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami bernama Nancy Angela Hendriks oleh terlapor DR Yusak Kere SH, MH sudah masuk ke proses penyelidikan dan dua pasal yakni pasal 311 dan 310 KUHP kata Vebri Triharyadi SH.

Selanjuntnya yang dipakai adalah pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya. Pelaku dapat terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda penghinaan nama baik paling banyak Rp750 juta.

Sementara untuk pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, yaitu tindakan yang menyebabkan ketakutan atau kebencian di masyarakat terhadap seseorang atau suatu lembaga.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Pemalsuan BAP Diungkap di Persidangan
SPPG SPN Polda Sulut Dipastikan Kembali Normal! Irwasda Amin Litarso Tegaskan Bukan Karena Pelanggaran, Anggaran BGN Menunggu Pencairan
KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong
Plt. Bupati Boltara Pimpin Rapat Perdana Penguatan Koordinasi Dunia Pendidikan
Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol
Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28

Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Pemalsuan BAP Diungkap di Persidangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:26

SPPG SPN Polda Sulut Dipastikan Kembali Normal! Irwasda Amin Litarso Tegaskan Bukan Karena Pelanggaran, Anggaran BGN Menunggu Pencairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:45

Plt. Bupati Boltara Pimpin Rapat Perdana Penguatan Koordinasi Dunia Pendidikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Berita Terbaru