Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan

Mitra – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus sengketa tanah tambang di wilayah Pasolo Nona Hoa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan publik. Tanah yang diklaim milik keluarga besar Pantouw kini kembali viral setelah tiga alat berat jenis excavator diketahui beroperasi di lokasi tersebut. Tak hanya itu, muncul pula dua nama besar yang menyeret perhatian publik: Ko Berry dan Sehan Ambaru, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Tanah tersebut sejatinya telah dimenangkan oleh keluarga Pantouw melalui putusan pengadilan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, di tengah kemenangan hukum itu, aktivitas tambang kembali berlangsung secara mencurigakan. Dari pantauan di lapangan, alat berat terlihat bekerja di area yang masih berstatus dalam proses hukum.

Menurut informasi yang dihimpun oleh GlobalNewsNusantara.ID, kedua belah pihak – baik keluarga Pantouw maupun kelompok yang disebut terkait dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru – kini sama-sama melaporkan perkara ini ke Polda Sulawesi Utara. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian serius masyarakat setempat.

Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mereka kini sudah tidak lagi berhubungan langsung dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru.

“Jujur, kami hanya pekerja. Sekarang ini tidak ada lagi perusahaan yang menaungi kami. Kami sempat bekerja di bawah perusahaan itu, tapi kini sudah tidak aktif. Ada sekitar 63 orang yang dulunya bekerja, dan sekarang kami hanya bertahan seadanya,” ujar salah satu pekerja di lokasi tambang, Rabu (12 November 2025).

Sementara itu, dari pihak keluarga Pantouw, Nansi Parengkuan dan Astrid Saruan, selaku ahli waris dan penerima kuasa, menegaskan bahwa keluarga Pantouw tetap menghormati proses hukum.

“Masalah ini masih dalam proses di kepolisian. Kami keluarga tidak ingin bertindak seperti pihak lain. Kami percaya hukum akan menegakkan keadilan. Kami hormati aparat kepolisian, dan kami berharap semua berjalan sesuai aturan,” ujar Nansi kepada media.

Ia menambahkan, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lokasi tambang untuk menggali material secara ilegal, bahkan menggunakan hasil tambang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Mereka mengambil material di tanah kami untuk diangkut ke bak isian 2000. Beberapa dari mereka mengaku sebagai security dari perusahaan. Kami keluarga Pantouw tidak ingin ada kekerasan atau keributan, kami hanya ingin keadilan,” lanjut Nansi.

Di akhir pernyataannya, Nansi Parengkuan menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolda Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara agar segera turun tangan menyelesaikan kisruh tambang ini.

“Kami hanya punya satu suara: minta tolong kepada bapak Kapolda dan bapak Gubernur. Tolong bantu kami agar masalah ini bisa selesai dengan baik dan adil,” tutupnya penuh harap.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara, terutama dalam menangani praktik penambangan ilegal yang diduga melibatkan nama-nama besar seperti Ko Berry dan Sehan Ambaru. Publik menanti langkah tegas aparat agar keadilan benar-benar berpihak pada yang berhak.

*(Kif/Tim GlobalNewsNusantara.ID

Berita Terkait

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Berita Terbaru