Mitra – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus sengketa tanah tambang di wilayah Pasolo Nona Hoa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan publik. Tanah yang diklaim milik keluarga besar Pantouw kini kembali viral setelah tiga alat berat jenis excavator diketahui beroperasi di lokasi tersebut. Tak hanya itu, muncul pula dua nama besar yang menyeret perhatian publik: Ko Berry dan Sehan Ambaru, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Tanah tersebut sejatinya telah dimenangkan oleh keluarga Pantouw melalui putusan pengadilan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, di tengah kemenangan hukum itu, aktivitas tambang kembali berlangsung secara mencurigakan. Dari pantauan di lapangan, alat berat terlihat bekerja di area yang masih berstatus dalam proses hukum.
Menurut informasi yang dihimpun oleh GlobalNewsNusantara.ID, kedua belah pihak – baik keluarga Pantouw maupun kelompok yang disebut terkait dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru – kini sama-sama melaporkan perkara ini ke Polda Sulawesi Utara. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian serius masyarakat setempat.
Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mereka kini sudah tidak lagi berhubungan langsung dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru.
“Jujur, kami hanya pekerja. Sekarang ini tidak ada lagi perusahaan yang menaungi kami. Kami sempat bekerja di bawah perusahaan itu, tapi kini sudah tidak aktif. Ada sekitar 63 orang yang dulunya bekerja, dan sekarang kami hanya bertahan seadanya,” ujar salah satu pekerja di lokasi tambang, Rabu (12 November 2025).
Sementara itu, dari pihak keluarga Pantouw, Nansi Parengkuan dan Astrid Saruan, selaku ahli waris dan penerima kuasa, menegaskan bahwa keluarga Pantouw tetap menghormati proses hukum.
“Masalah ini masih dalam proses di kepolisian. Kami keluarga tidak ingin bertindak seperti pihak lain. Kami percaya hukum akan menegakkan keadilan. Kami hormati aparat kepolisian, dan kami berharap semua berjalan sesuai aturan,” ujar Nansi kepada media.
Ia menambahkan, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lokasi tambang untuk menggali material secara ilegal, bahkan menggunakan hasil tambang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Mereka mengambil material di tanah kami untuk diangkut ke bak isian 2000. Beberapa dari mereka mengaku sebagai security dari perusahaan. Kami keluarga Pantouw tidak ingin ada kekerasan atau keributan, kami hanya ingin keadilan,” lanjut Nansi.
Di akhir pernyataannya, Nansi Parengkuan menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolda Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara agar segera turun tangan menyelesaikan kisruh tambang ini.
“Kami hanya punya satu suara: minta tolong kepada bapak Kapolda dan bapak Gubernur. Tolong bantu kami agar masalah ini bisa selesai dengan baik dan adil,” tutupnya penuh harap.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara, terutama dalam menangani praktik penambangan ilegal yang diduga melibatkan nama-nama besar seperti Ko Berry dan Sehan Ambaru. Publik menanti langkah tegas aparat agar keadilan benar-benar berpihak pada yang berhak.
*(Kif/Tim GlobalNewsNusantara.ID







