Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan

Mitra – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus sengketa tanah tambang di wilayah Pasolo Nona Hoa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan publik. Tanah yang diklaim milik keluarga besar Pantouw kini kembali viral setelah tiga alat berat jenis excavator diketahui beroperasi di lokasi tersebut. Tak hanya itu, muncul pula dua nama besar yang menyeret perhatian publik: Ko Berry dan Sehan Ambaru, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Tanah tersebut sejatinya telah dimenangkan oleh keluarga Pantouw melalui putusan pengadilan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, di tengah kemenangan hukum itu, aktivitas tambang kembali berlangsung secara mencurigakan. Dari pantauan di lapangan, alat berat terlihat bekerja di area yang masih berstatus dalam proses hukum.

Menurut informasi yang dihimpun oleh GlobalNewsNusantara.ID, kedua belah pihak – baik keluarga Pantouw maupun kelompok yang disebut terkait dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru – kini sama-sama melaporkan perkara ini ke Polda Sulawesi Utara. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian serius masyarakat setempat.

Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mereka kini sudah tidak lagi berhubungan langsung dengan Ko Berry dan Sehan Ambaru.

“Jujur, kami hanya pekerja. Sekarang ini tidak ada lagi perusahaan yang menaungi kami. Kami sempat bekerja di bawah perusahaan itu, tapi kini sudah tidak aktif. Ada sekitar 63 orang yang dulunya bekerja, dan sekarang kami hanya bertahan seadanya,” ujar salah satu pekerja di lokasi tambang, Rabu (12 November 2025).

Sementara itu, dari pihak keluarga Pantouw, Nansi Parengkuan dan Astrid Saruan, selaku ahli waris dan penerima kuasa, menegaskan bahwa keluarga Pantouw tetap menghormati proses hukum.

“Masalah ini masih dalam proses di kepolisian. Kami keluarga tidak ingin bertindak seperti pihak lain. Kami percaya hukum akan menegakkan keadilan. Kami hormati aparat kepolisian, dan kami berharap semua berjalan sesuai aturan,” ujar Nansi kepada media.

Ia menambahkan, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lokasi tambang untuk menggali material secara ilegal, bahkan menggunakan hasil tambang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Mereka mengambil material di tanah kami untuk diangkut ke bak isian 2000. Beberapa dari mereka mengaku sebagai security dari perusahaan. Kami keluarga Pantouw tidak ingin ada kekerasan atau keributan, kami hanya ingin keadilan,” lanjut Nansi.

Di akhir pernyataannya, Nansi Parengkuan menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolda Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara agar segera turun tangan menyelesaikan kisruh tambang ini.

“Kami hanya punya satu suara: minta tolong kepada bapak Kapolda dan bapak Gubernur. Tolong bantu kami agar masalah ini bisa selesai dengan baik dan adil,” tutupnya penuh harap.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara, terutama dalam menangani praktik penambangan ilegal yang diduga melibatkan nama-nama besar seperti Ko Berry dan Sehan Ambaru. Publik menanti langkah tegas aparat agar keadilan benar-benar berpihak pada yang berhak.

*(Kif/Tim GlobalNewsNusantara.ID

Berita Terkait

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:02

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:25

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:25

Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak

Berita Terbaru