Boltara, globalnewsnusantara.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, meninjau langsung calon penerima bantuan rehabilitasi berat dan pembangunan baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Selasa (14/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan ekstrem berjalan tepat sasaran.
Dalam peninjauan tersebut, Sirajudin menekankan pentingnya verifikasi lapangan, tidak hanya terkait kondisi fisik rumah, tetapi juga status kepemilikan lahan. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari sekaligus menjamin keberlanjutan manfaat program bagi penerima.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus menghindari persoalan hukum di masa depan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Boltara mengalokasikan pembangunan RTLH yang bersumber dari APBD sebanyak tujuh unit, baik dalam bentuk rehabilitasi berat maupun pembangunan baru. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di sejumlah desa, yakni Sangtombolang, Bintauna Pantai, Mome, Bunong, Ollot I, dan Kuala Utara.
Dalam kegiatan itu, Bupati turut didampingi Ketua TP PKK Boltara, Ening Sutrisni Lasena Adam, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perkimtan, serta unsur TNI/Polri dan pemerintah kecamatan setempat.
Program RTLH menjadi salah satu intervensi strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di daerah yang masih menghadapi tantangan akses terhadap hunian layak.
Penulis : Na***







