BOROKO, globalnewsnusantara.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., memimpin Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (29/7/2026).
Rapat kerja tersebut diikuti para kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pengelolaan dana BOSP dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa akuntabilitas dan ketelitian menjadi kunci utama dalam pengelolaan dana BOSP. Menurutnya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kendala administratif maupun hukum di kemudian hari.
Selain memberikan pembinaan, Bupati juga membuka ruang dialog dengan para kepala sekolah untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana BOSP. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah penggunaan user Kasda yang dinilai masih menimbulkan hambatan teknis pada sejumlah satuan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati bersama para kepala sekolah membahas berbagai solusi agar proses penyaluran maupun pertanggungjawaban dana BOSP dapat berjalan lebih efektif dan tidak menghambat pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Bupati juga mengingatkan agar setiap proses pergantian user Kasda dilakukan secara teliti dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kesalahan dalam proses pergantian pengguna, menurutnya, dapat mengakibatkan lamanya proses administrasi sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan maupun pertanggungjawaban dana BOSP.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap pengelolaan dana BOSP di seluruh satuan pendidikan semakin akuntabel, transparan, dan mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik.
Rapat kerja turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, perwakilan Inspektorat Daerah, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Cabang Bank SulutGo Boroko, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penulis : **na









