Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan bimbingan teknis penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai aplikasi E-kinerja,bertempat di ruang kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Rabu (24/1/2024).
Kegiatan bimbingan teknis ini mengacu pada aturan BKN yang mengeluarkan sistem terintegrasi dengan SIASN,dan menggunakan database ASN yang terdapat dalam database BKN. Sistem ini menggunakan struktur data serta tabel referensi yang sesuai dengan standar baku yang di susun BKN.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ketrampilan pada pegawai dalam hal ini tim pendamping E-kinerja khususnya di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol.
Kegiatan ini di pantau langsung oleh BKN dan Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk, S.Stp, MM. (Redaksi-001)








