GlobalNewsNusantara.id
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat Aula lantai II Kantor Bupati Buol, selasa (15/9/2026).
Hadir mendampingi Bupati Buol antara lain Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto,S.H.,M.H, delegasi Kapolres Buol, Kejaksaan Negeri Buol,Kalak BPBD Buol Moh..Kachfie Mardjuni,S.Pi,M.Si, Pabung 1305/BT, serta delegasi Danlanal Buol.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai moderator yang meminta BPBD selaku dinas tekhnis memaparkan data terkait kendala penanganan Karhutla hingga laporan kejadian Karhutla periode agustus hingga september 2026 serta total luas lahan yang terbakar.
Forum strategis ini diselenggarakan sebagai langkah antisipatif dalam mengahadapi ancaman bencana musiman yang berpotensi melanda wilayah Kabupaten Buol.
Dalam rapat koordinasi ini, pemerintah daerah bersama seluruh jajaran pimpinan daerah, TNI/Polri, serta dinas terkait duduk bersama untuk memperkuat strategi pencegahan, kesiapsiagaan personel, hingga pemetaan titik rawan di wilayah Buol. Sinergi lintas sektor ini menjadi krusial guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki skema aksi yang terpadu dan responsif.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya penanganan tidak bisa lagi berfokus pada tindakan reaktif. Langkah mitigasi sejak dini adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, lingkungan, serta sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi daerah. Penyiapan armada, peralatan penanggulangan, serta pengerahan personel lapangan dimatangkan dalam rakor tersebut untuk mempercepat deteksi dini potensi titik api maupun krisis air bersih.
Selain kesiapan jajaran instansi, keberhasilan penanggulangan bencana ini sangat bergantung pada kepedulian publik. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buol untuk turut berperan aktif, saling menjaga, dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan, sehingga kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Buol tetap aman dan kondusif.
Rapat Koordinasi pengendalian Karhutla ini melahirkan 7 Rekomendasi, antara lain membuat Perda terkait larangan tersebut, mempersiapkan anggaran untuk sosialisasi, kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan, menerbitkan intruksi Bupati, penerbitan SK tim Satgas Kabupaten dan Kecamatan, penerbitan SK Tim pengendalian Bencana Karhutla, SK Relawan dan Modifikasi pengendalian bencana.
Hingga berita ini naik, data BPBD Buol telah mencatat total lahan yang terbakar seluas 148,60 Hektar, sementara kebakaran tertanggal 15 september 2026 belum masuk dalam data yang di maksud di sebabkan api belum sepenuhnya bisa di padamkan.
Penulis : Heny
Editor : Tim
Sumber Berita: Diskominfo Buol








