DPRD Buol Gelar Agenda Paripurna Keterangan Bupati Terkait Penyampaian Ranperda APBD 2023 dan 7 Buah Ranperda

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah,bertempat di ruang rapat utama sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Rabu (3/7/2024).

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap.di dampingi oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H dan Asisten III Setda Buol Lani Irawati Salleh,S.E, Ak,M.Si, yang mewakili Pj.Bupati Buol.

Rapat Paripurna kali ini adalah pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 serta 7 buah Rancangan Peraturan Daerah antara yaitu:

1.RANPERDA tentang penghormatan kepada penyandang disabilitas
2. RANPERDA tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah Berkah Buol.
3. RANPERDA tentang cadangan pangan daerah
4. RANPERDA pembangunan kawasan pedesaan
5. RANPERDA tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
6. RANPERDA tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
7. RANPERDA tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Buol tahun 2025-2045.
Dari 6 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut,salah satunya adalah RANPERDA inisiatif DPRD dan tak kalah pentingnya adalah RANPERDA tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Sambutan Pj.Bupati Buol yang di bacakan oleh Asisten III Setda Buol Lani Irawati Salleh menyebutkan bahwa,”Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi,arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang di susun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buol

Sementara dokumen RPJPD menjadi suatu kerangka strategis yang menjadi arah kebijakan,keputusan dan tindakan pembangunan baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang.
Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Buol tahun 2025-2045 menggunakan paradigma baru yaitu transformasi guna mendukung pencapaian Visi Indonesia emas 2045.

Sejumlah tiga belas orang anggota DPRD Kabupaten Buol hadir dan menandatangani daftar hadir dengan di hadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.(Redaksi-HM)

Berita Terkait

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif
CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V
Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL
Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi
Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS
Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi Asing di Tengah Jeda Perang Iran – Israel
DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif

Jumat, 17 April 2026 - 02:42

CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 April 2026 - 14:28

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL

Kamis, 16 April 2026 - 12:47

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00