GlobalNewsNusantara.id
Pemda Buol melaksanakan rapat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekdes,Anggota BPD, Pedoman dan kode klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem keamanan dan akses Arsip Dinamis,dan Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Rapat di pimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Kasim Rauf,M.Si, bertempat di ruang rapat wakil Bupati Buol,Rabu (2/9/2026).
Rapat di hadiri tim penyusun rancangan peraturan daerah dan Ranperbup, Kadis BPM PEMDes bersama Kabid pemerintahan desa,Plt. Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buol,Inspektorat, Sekertaris dinas Perpustakaan dan kearsipan bersama bidang-bidangnya.
Dalam rapat tersebut sejumlah bidang dari dinas pemerintahan desa belum siap dalam menyampaikan beberapa hal terkait kepastian nominal tunjangan kesejahteraan kepala desa yang purna tugas,aparat desa dan termasuk di antaranya BPD. selain Dinas BPM Des, Dinas perpustakaan dan kearsipan juga masih belum siap melaksanakan rapat dengan paparan beberapa hal sebab data yang mereka siapkan masih belum sepenuhnya rampung.
Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra pada akhirnya menyampaikan rapat akan di lanjutkan pada hari berikutnya di karenakan beberapa item yang akan di bahas terkait data dinas perpustakaan dan kearsipan akan di lengkapi pada hari berikutnya.
Penulis : Heny
Editor : Tim
Sumber Berita: Pemda Buol








