Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg Sudah Menang Dilakukan Penyelidikan Kembali Oleh Ditreskrimsus Polda Sulut, Tim Hukum Paparang-Hanafi: Penghinaan Lembaga Peradilan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg yang sudah di Menangkan oleh Hj. Lilis Suryani Damis kembali dilakukan penyelidikan kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan sudah masuk akhir sidang praperadilan kedua Selasa (17/09/2024) Siang.

DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani Damis, mengatakan penyelidikan kembali atas kasus yang telah dimenangkan dalam sidang praperadilan merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Praperadilan tidak bisa dibanding, tidak bisa dikasasi, tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, kenapa? karena ada asas yang mengatur pra peradilan. Apa yang diputus oleh hakim pra peradilan hendaklah dianggap benar. Kenapa? Putusan sudah mengikat! wajib dulu dilaksanakan, tapi pada kenyataannya ternyata pada tanggal 15 Juli 2024, begitu putusan pra peradilan dibacakan. Belum dilaksanakan tanggal 15 Juli 2024, pada waktu yang sama dibuat juga laporan informasi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Silahkan dinilai,” ungkap DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani kepada media.

Selanjutnya sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 September 2024 dengan agenda putusan. selain menarik perhatian publik, putusan pengadilan nantinya dapat memperkuat supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil. (Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.
Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:26

Berita Hoaks Temuan BPK 70,7 Miliar APBD Buol, Inspektorat Buol Luruskan.

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”

Senin, 21 September 2026 - 10:11

Pemda Buol Hadirkan Seluruh OPD Dalam Rangka Percepatan RKA -P TA Tahun 2026

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Berita Terbaru