Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg Sudah Menang Dilakukan Penyelidikan Kembali Oleh Ditreskrimsus Polda Sulut, Tim Hukum Paparang-Hanafi: Penghinaan Lembaga Peradilan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg yang sudah di Menangkan oleh Hj. Lilis Suryani Damis kembali dilakukan penyelidikan kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan sudah masuk akhir sidang praperadilan kedua Selasa (17/09/2024) Siang.

DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani Damis, mengatakan penyelidikan kembali atas kasus yang telah dimenangkan dalam sidang praperadilan merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Praperadilan tidak bisa dibanding, tidak bisa dikasasi, tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, kenapa? karena ada asas yang mengatur pra peradilan. Apa yang diputus oleh hakim pra peradilan hendaklah dianggap benar. Kenapa? Putusan sudah mengikat! wajib dulu dilaksanakan, tapi pada kenyataannya ternyata pada tanggal 15 Juli 2024, begitu putusan pra peradilan dibacakan. Belum dilaksanakan tanggal 15 Juli 2024, pada waktu yang sama dibuat juga laporan informasi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Silahkan dinilai,” ungkap DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani kepada media.

Selanjutnya sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 September 2024 dengan agenda putusan. selain menarik perhatian publik, putusan pengadilan nantinya dapat memperkuat supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil. (Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Tanam Tabela Berhasil, Bupati Boltara Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Desa Gihang
Bupati Boltara Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri
Bupati Sirajudin Lasena Ajak Ormas Islam Se-Boltara, Perkuat Persatuan dan Dukung Program Daerah
Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Perkuat Perlindungan Warisan Sejarah Daerah
Bamsoet Ingatkan Industri RS Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi, Bukukan Penerimaan PT. SIH Tbk Meningkat 10,6 Persen
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:30

Tanam Tabela Berhasil, Bupati Boltara Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Desa Gihang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19

Bupati Boltara Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Ormas Islam Se-Boltara, Perkuat Persatuan dan Dukung Program Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:54

Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Perkuat Perlindungan Warisan Sejarah Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07

Bamsoet Ingatkan Industri RS Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi, Bukukan Penerimaan PT. SIH Tbk Meningkat 10,6 Persen

Berita Terbaru