Sidang Praperadilan Kasus Emas 18,73 Kg Hj Lilis Ditolak Hakim PN Manado, Kuasa Hukum: ini Baru Awal Kami Akan Lawan

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Putusan Hakim PN Manado dalam Praperadilan perkara nomor 12 belum berpihak kepada pemohon Hj Lilis Suryani Damis pada perkara kasus emas 18,73 Kg rabu (18 september 2024).

Kuasa Hukum Hj Lilis Suryani Damis yakni DR Santrawan Paparang SH, MH, dan Hanafi Saleh SH, mengatakan akan tetap senantiasa berjuang untuk Keadilan dan kebenaran. kalaupun perkara ini sampai ke tingkat tahapan penuntutan, menurut hemat kami, bahwa akan sangat muda kami patahkan.

“Tangkap parah penjual dan pengali harta kekayaan emas dengan cara ilegal. Itu baru penerapan hukum yang adil demi keadilan,”ungkap Hanafi Saleh SH kepada media.


Lanjut Hanafi, klien kami Hj Lilis Suryani Damis tetap sabar dan tawakal kepada Allah SWT dimana yang hak itu pasti akan dilindungi oleh Allah SWT, kita tidak akan gentar untuk menghadapi segala bentuk kejaliman kata Hanafi Saleh SH.

Sementara itu DR Santrawan Paparang SH, MH mengatakan putusan hakim praperadilan yang sama-sama kita dengarkan tadi sama sekali tidak dipertimbangkan mengenai penghormatan terhadap badan peradilan. “terbukti putusan praperadilan belum dilaksanakan no 7 tanggal 15 Juli 2024 tetapi ada tindakan yang baru yang berhubungan dengan barang bukti,” ujar Paparang.

Untuk itu lanjut DR Santrawan Paparang SH, MH kuasa hukum Hj Lilis Suryani Damis kita lihat sama-sama kita hadapi pokok perkara sama-sama. ini baru awal, seperti yang disampaikan oleh Pak Hanafi, kami tidak akan perna gentar untuk melawan.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Tanam Tabela Berhasil, Bupati Boltara Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Desa Gihang
Bupati Boltara Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri
Bupati Sirajudin Lasena Ajak Ormas Islam Se-Boltara, Perkuat Persatuan dan Dukung Program Daerah
Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Perkuat Perlindungan Warisan Sejarah Daerah
Bamsoet Ingatkan Industri RS Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi, Bukukan Penerimaan PT. SIH Tbk Meningkat 10,6 Persen
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:30

Tanam Tabela Berhasil, Bupati Boltara Tinjau Panen Raya Padi IPB 15S di Desa Gihang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19

Bupati Boltara Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Generasi Muda Kreatif dan Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Ormas Islam Se-Boltara, Perkuat Persatuan dan Dukung Program Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:54

Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Perkuat Perlindungan Warisan Sejarah Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07

Bamsoet Ingatkan Industri RS Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi, Bukukan Penerimaan PT. SIH Tbk Meningkat 10,6 Persen

Berita Terbaru