Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penataan dan pengamanan aset daerah bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (4/8/2026).

Rapat Tindak Lanjut Penandatanganan Penyelesaian Aset Pemda Buol Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, didampingi Wakil Bupati Buol Dr. Nasir D.J Daimaroto,S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H.

Rapat ini di hadiri pejabat eselon II Asisten Bupati Buol, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

​Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa penataan dan penyelesaian sengketa aset milik daerah merupakan langkah krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kerjasama dengan KPK menjadi landasan hukum dan dorongan kuat bagi Pemkab Buol untuk inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh barang milik daerah.
​”Penyelesaian aset bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara dan masyarakat. Semua aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, harus memiliki legalitas yang jelas dan terdata secara tertib,” ujar Bupati Buol dalam rapat tersebut.
​Sebagai langkah konkret dari pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi membentuk Tim Penyelesaian Aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah Bermasalah. Tim khusus ini nantinya bertugas untuk:
​Inventarisasi dan Identifikasi Melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset tanah maupun bangunan milik Pemda yang terindikasi bermasalah, tumpang tindih, atau belum tersertifikasi.
​Penyelesaian Sengket Menyusun langkah-langkah persuasif maupun hukum untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan.
Mempercepat proses sertifikasi aset bekerjasama dengan instansi pertanahan terkait guna mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.
​Melalui pembentukan tim ini, Pemkab Buol optimistis proses penyelamatan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah di Kabupaten Buol dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK RI.

Penulis : Humas Pemda Buol

Editor : Heny

Sumber Berita: Diskominfo Buol

Berita Terkait

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima
Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:43

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:44

Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Berita Terbaru