Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya, Perkuat Perlindungan Warisan Sejarah Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya,

Pemkab Boltara Gelar Sidang Penetapan Cagar Budaya,

BOROKO, globalnewsnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah dan budaya daerah melalui Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fadly T. Usup, S.E., M.M., yang hadir mewakili Bupati Bolaang Mongondow Utara.

Sidang ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan menjadi bagian penting dari proses pengkajian terhadap

Dalam laporan panitia yang disampaikan melalui Bidang Kebudayaan Dinas PendObjek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Boltara.idikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Boltara telah memiliki delapan objek yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Melalui sidang ini, Tim Ahli Cagar Budaya melakukan kajian ilmiah untuk menilai kelayakan objek-objek baru yang diusulkan.

Membacakan sambutan Bupati, Fadly T. Usup menekankan bahwa Boltara memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang menjadi identitas penting masyarakat daerah.

“Berbagai situs, bangunan, dan struktur bersejarah merupakan aset berharga yang memiliki nilai penting bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang. Karena itu, pelestariannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelindungan cagar budaya tidak hanya bertujuan menjaga fisik bangunan atau situs, tetapi juga mempertahankan nilai sejarah, pengetahuan, dan jati diri daerah yang terkandung di dalamnya.

Pemerintah Kabupaten Boltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik objek, lembaga pendidikan, tokoh adat, pegiat budaya, ahli waris, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat warisan budaya daerah.

Rekomendasi yang dihasilkan dari sidang tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dan akademis yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menetapkan objek-objek yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Kabupaten, sehingga keberadaannya memperoleh perlindungan hukum dan dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta pariwisata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para camat dan sangadi, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Boltara, perwakilan OPD terkait, Tim Pendaftar ODCB, ahli waris, pegiat budaya, dan para juru pelihara cagar budaya.

Melalui sidang ini, Pemkab Boltara kembali menegaskan langkah strategisnya dalam melakukan inventarisasi, perlindungan, pengembangan, dan pelestarian cagar budaya sebagai aset daerah yang memiliki nilai sejarah tinggi sekaligus memperkuat identitas budaya Bolaang Mongondow Utara di tengah perkembangan zaman.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN
Pemkab Boltara dan PLN Matangkan Dukungan Kelistrikan untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Kendalikan Harga Pangan, Pemkab Boltara Salurkan Ribuan Paket Sembako Bersubsidi
Pemkab Boltara Gelar Kurasi Produk UMKM Lokal, Buka Jalan Masuk Ritel Moderen
Plt. Bupati Boltara Pimpin Rapat Perdana Penguatan Koordinasi Dunia Pendidikan
Sekda Boltara Buka FGD KLHS dan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Pinogaluman
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:50

Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:48

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38

Pemkab Boltara dan PLN Matangkan Dukungan Kelistrikan untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:23

Kendalikan Harga Pangan, Pemkab Boltara Salurkan Ribuan Paket Sembako Bersubsidi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07

Pemkab Boltara Gelar Kurasi Produk UMKM Lokal, Buka Jalan Masuk Ritel Moderen

Berita Terbaru