Dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan Dan Berlaku Kasar Ke Wartawan Polda Sulut

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Utama Bank SulutGo

Komisaris Utama Bank SulutGo

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut periksa Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. terlihat tiba jam 10:00 pagi diruangan kamar 9 dan keluar jam 22:25 malam lewat ruangan 8 Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) rabu (20 november 2024) dengan dijaga ketat oleh Ajudan.

Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan
Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan

Selama 12 jam jalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen selain memilih diam, dirinya terlihat dikawal ketat oleh dua Ajudan yang sempat mendorong wartawan liputan Polda Sulut dan melakukan aksi tidak terpuji untuk menghalangi kerja seorang wartawan.

 

Dalam pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diketahui sudah dua kali diperiksa. Namun kepastian Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut apakah terkait dengan jabatan Sekretaris Provensi Sulut atau Komisaris Utama Bank SulutGo (Komut) saat ini masih belum terjawab.

Sementara itu terkait arogan dan kasar dengan mendorong wartawan liputan Polda Sulut yang dilakukan oleh dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. dapat dipastikan melanggar Pasal 18 yang mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun
penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.(Kif)

Berita Terkait

Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Jerry Kanalung & Deicy Paath Masuk Radar, Benarkah Deretan Pejabat yang Diperiksa Bakal Berujung Tersangka?
Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tegaskan Dari 100 Titik Api Baru 29 Berhasil Di Padamkan
Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Ponpes Alkhairaat Bintauna
Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:33

Bupati Buol Hadiri Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Makassar

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Jumat, 18 September 2026 - 17:57

Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:02

PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Jerry Kanalung & Deicy Paath Masuk Radar, Benarkah Deretan Pejabat yang Diperiksa Bakal Berujung Tersangka?

Kamis, 17 September 2026 - 11:12

Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat

Berita Terbaru