BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Karyawan PT. UKMI Sebesar 42 Juta

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol selaku lembaga pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja baru saja kembali menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu karyawan PT. UKMI Investasi sebesar 42 Juta.

Simbolis tersebut di lakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol,yang di saksikan langsung oleh General manager operasional PT. UKMI Investasi Robert Manurung serta tim legalnya.
Adapun Karyawan yang meninggal dunia tersebut di jaminkan pihak perusahan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga seperti kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik maupun kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, yang di konfirmasi langsung saat penyerahan santunan kematian Karyawan PT. UKMI Investasi tersebut mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kematian kepada salah satu pekerja PT. UKMI Investasi Buol yang di harapkan dapat di manfaatkan oleh ahli waris dan keluarga yang di tinggalkan. BPJS ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja, baik itu pekerja penerima upah yang memiliki gaji bulanan ataupun bukan penerima upah (pekerja mandiri) seperti petani, nelayan,pekebun, kalangan Buruh, dapat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian mendapatkan santunan tang dapat dimanfaatkan oleh keluarga. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maka dapat mempengaruhi pengasilan ataupun kondisi ekonominya, maka BPJS Ketenagakerjaan itu akan memberikan layanan perawatan pengobatan sampai sembuh dan apabila terjadi resiko meninggal akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar 42 juta” Ujar Amaluddin ZM pada Global.

Hal ini penting untuk di sosialisasikan secara kontinyu pada kalangan pekerja, di mana BPJS ketenagakerjaan menjamin pekerja selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Heny-Global)

Berita Terkait

Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Ponpes Alkhairaat Bintauna
Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
Porseni Antar Desa Sangkub Berakhir Meriah, Bupati Serahkan Trofi dan Beasiswa
DPRD Boltara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:53

Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Ponpes Alkhairaat Bintauna

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:20

Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Berita Terbaru