Rapat Komisi III DPRD Bersama 12 Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara bersama 12 Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Rapat kerja Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara bersama 12 Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Rapat kerja Komisi III DPRD Bolaang Mongondow Utara bersama 12 Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja komisi III DPRD Bolmut, Fokus pembahasan pada Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hingga kini tak kunjung rampung meskipun telah menghabiskan anggaran Ratusan Juta Rupiah,namun revisi RTRW tidak kunjung tuntas,jum,at (17.01.2025)

Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma,S.IP , mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian revisi RTRW. Ia menyoroti lemahnya koordinasi antar-SKPD dan minimnya komitmen pemerintah daerah dalam hal distribusi Kebijakan anggaran untuk menyelesaikan dokumen strategis ini,”karena SKPD terkait Lalai dan hanya lebih memprioritaskan program program anggaran yang tidak maching dengan tujuan pembangunan daerah ini,”tegas Zamad

“Ada 24 dokumen teknis yang membutuhkan dukungan KLHS. Jika satu dokumen KLHS membutuhkan Rp135 juta, total anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp.3 miliar. Dengan anggaran yang minim, proses ini menjadi sangat terhambat,” ungkapnya.

Kepala Bapelitbang, Aroman Talibo, berjanji akan segera menyelesaikan dokumen dokumen yang menjadi syarat  Perda RTRW tahun ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mempercepat penyusunan dokumen tersebut, melibatkan kementerian terkait guna mendukung penyelesaiannya

DPRD Bolmut memberikan deadline waktu enam bulan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan keseluruhan dokumen pendukung. Mereka menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk memperlambat penyusunan RTRW.

“Daftar 24 Dokumen Teknis yang Harus Disiapkan :

Berikut daftar dokumen teknis yang wajib diselesaikan oleh 12 SKPD :

Dinas PUPR: RISPAM, RISPAL, Masterplan Persampahan, Drainase, dan RTH.

Dinas Pertanian: KP2B dan Kajian Peternakan.

Dinas Perhubungan: Tatralok, Kajian Pelabuhan, dan Bandara.

Dinas Pariwisata: Ripparkab.

Dinas Perikanan: Kajian Lokasi Tambak dan RZWP3K.

Dinas Perkimtan: RP3KP.

Dinas Perindagkop: RIPIK dan SIKM.

DLH: KLHS.

BPBD: PRB dan RPB.

Dinas Kesehatan: Masterplan Kesehatan.

Dinas Pendidikan: Masterplan Pendidikan.

Bapelitbang: Kajian Potensi Pertambangan dan Energi.**

Berita Terkait

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara
Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi
Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi
Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026
Bupati Boltara Terima BNN, Dorong Pembentukan Unit Terpadu P4GN di Daerah
Pemkab Boltara Gelar Kamis Mengaji, Bupati Ajak ASN Niatkan Keberkahan dalam Setiap Bacaan
Bupati Boltara Kukuhkan Pengurus PHBI 2026–2030, Salurkan Hibah Rp100 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35

Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:07

Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57

Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:50

Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026

Berita Terbaru