BOLAANG MONGONDOW UTARA, globalnewsnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi membuka Sidang Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia usulan tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Pembukaan sidang yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara itu dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltara, Fadly T. Usup, mewakili Bupati Boltara.
Sidang tersebut bertujuan untuk memverifikasi serta memberikan rekomendasi terhadap unsur-unsur budaya tak benda yang dinilai layak diusulkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2027.
Dalam sambutannya, Fadly menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mendukung pelestarian kebudayaan melalui penguatan data dan dokumentasi, pembinaan pelaku budaya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kebudayaan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama agar identitas budaya daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mencintai, menjaga, dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki sebagai bagian penting dari jati diri daerah dan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen usulan, inventarisasi, pendokumentasian, penilaian, hingga penyelenggaraan sidang rekomendasi.
Menurutnya, upaya bersama tersebut merupakan kontribusi nyata dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia agar tetap diwariskan kepada generasi masa kini dan masa depan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para camat se-Kabupaten Boltara, serta peserta sidang dari berbagai unsur terkait.
Penulis : **na









