Globalnewsnusantara.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy (DPRD) Kabupaten Buol hadiri agenda Musyawarah rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Gowa tahun 2024 dan forum konsultasi publik rpjmd Kabupaten Buol tahun 2025-2029, bertempat di aula Pobokidan kantor Bupati Buol,Senin (28/4/2025).

Agenda penting dalam perencanaan pembangunan daerah ini di pimpin oleh Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H,di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol,dan Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi,S.H,M.H, Eselon II, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Lurah dan kepala desa, tokoh-tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, LSM dan Pers.
Dalam kegiatan ini juga diikuti oleh 8 anggota DPRD Kabupaten Buol yang hadir dan mengikuti jalannya proses Musrenbang RKPD Kabupaten Buol tahun 2026 dan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Buol tahun 2025-2029 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memaparkan bahwa tujuan untuk membahas RKPD Kabupaten Buol tahun 2026 ini adalah langkah untuk menyelaraskan dan visi misi pembangunan daerah, mengidentifikasi rencana kerja pembangunan termasuk di dalamnya infrastruktur.
Adapun daftar pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan penyusunan peraturan tata tertib DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang permohonan pusat dan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. melalui lembaga DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran yang berdasarkan hasil rapat dengan pendapat, hasil kunjungan kerja dan hasil pelaksanaan reses.
Sebagai bahan perumusan untuk kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan percepatan pembangunan RPJMD sebagai dokumen strategi yang menjadi pedoman Pembangunan Daerah, kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah. RPJMD juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan. Pokok-pokok pikiran yang dimaksud diantaranya adalah penguatan sektor unggulan dalam penanganan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja, pengembangan pusat ekonomi masyarakat melalui lingkungan, pengembangan ekonomi kreatif,peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dan penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesetaraannya, peningkatan nilai investasi melalui infrastruktur dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, inovasi daerah dengan menggunakan data yang valid dan akurat dalam perencanaan pembangunan yang disusun sehingga efektif . DPRD akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah dengan memprioritaskan sejumlah usulan yang di pandang tepat sasaran.(Heny-Global)









