Globalnewsnusantara.id
Korban Penipuan apresiasi tanggap cepat Propam Polres Sigi atas laporan yang di ajukannya.
Dalam pernyataannya ia mengatakan,”Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya atas upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi Brigadir HS,” ucap Djunaedi.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Djunaeni, korban penipuan oknum anggota Polres Sigi, usai mobil miliknya ditemukan kembali setelah digadai Brigpol HS.
Selanjutnya Djunaedi telah mengadukan Brigpol HS dan langsung diterima oleh Propam Polres Sigi, dan belakangan mobilnya ditemukan dipakai oleh orang lain.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya yang digadaikan oleh Brigpol HS,”
Sebelum diberitakan, warga bernama Djunaedi mengatakan, meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4). Brigpol HS mau menyewa kendaraan selama 4 hari untuk urusan keluarga dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun berjalannya waktu Brigpol HS sulit dihubungi, sehingga Djunaedi melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi, dia mendapatkan informasi mobilnya diduga telah digadaikan di Palu, hingga akhirnya berkat kerjasama yang baik pihak kepolisian mobil miliknya berhasil di temukan kembali.(HumasPoldaSulteng/Glob)








