Wakil Ketua DPRD Buol Bersama 18 Anleg Bahas 276 Pasal Undang-Undang Tatib

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Buol menggelar rapat penyempurnaan hasil fasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Buol surat ini dengan nomor: 172.10/12.52/DPRD, bertempat di ruang rapat utama sekretariat DPRD Buol, Rabu (14/5/2025).

Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy dan di ikuti oleh 18 anggota DPRD perwakilan 6 (enam) fraksi partai.

Karmin O.Y Kaimo,S.Pd, dalam memimpin rapat tersebut memberikan peluang kepada anggota DPRD untuk menyampaikan saran dan masukan melengkapi konsideran sejumlah pasal yang di anggap penting.

Selanjutnya sejumlah anggota DPRD antara lain Suparmin P. Surah, Moh.Iqbal Ibrahim,S.Pd,Hj. Martini P. Lamaka,A.Md,Kep, Srikandi Batalipu,S.Sos,M.A.P Nuraini A. Nouk,dan Ikhsan Taim menyampaikan beberapa masukkan antara lain kedisiplinan waktu anggota DPRD saat menggelar Paripurna, tingkat kehadiran dan sanksi,serta paripurna yang wajib di hadiri oleh pimpinan daerah dan tidak di benarkan untuk di wakili kepada para asisten Bupati.

Sejumlah item dalam pasal telah di revisi selanjutnya dilakukan evaluasi, penyempurnaan dan kemudian sebanyak 276 pasal tata tertib DPRD Kabupaten Buol siap untuk di Paripurnakan.(Heny-Global)

Berita Terkait

Wabup Buol Bersama Kaban Kesbangpol Serahkan Dana Banpol 9 Partai
5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol
DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10
Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol
Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang
Raih Juara Umum TKA SD Kabupaten Buol, Kepsek SDN1 Biau Rayakan Kelulusan Siswanya di Pantai Bokat
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:02

Wabup Buol Bersama Kaban Kesbangpol Serahkan Dana Banpol 9 Partai

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:52

DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14

Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:46

Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:26

Raih Juara Umum TKA SD Kabupaten Buol, Kepsek SDN1 Biau Rayakan Kelulusan Siswanya di Pantai Bokat

Berita Terbaru