Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat penyelesaian masalah koperasi tani plasma sawit Bukit Pionoto,bertempat di aula rapat lantai III kantor Bupati Buol, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut di pimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H,di dampingi asisten II Bidang ekonomi dan pembangunan Syarif Pusadan,S.E,serta Kadis Koperasi UMKM,Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Buol Agus Zaenal, S.AP.

Hadir dalam rapat tersebut pengurus koperasi Bukit Pionoto lama dan yang baru, Camat Tiloan Jufrin Is Lamadang,S.E, Kabid tata ruang dinas PUPR Kabupaten Buol Rusli,S.T,Manager legal PT. HIP Tedi Rustendi,Manager PT. UKMI Ade Rahmat Suhendi, Corporate legal HPG PT. HIP Charles Mouw, Humas PT. Hardaya Inti Plantations H. Makakeno S. Daibole,S.H, dan jajaran pejabat dinas koperasi,UMKM, perdagangan dan perindustrian Kabupaten Buol.

Dalam rapat tersebut Sekda Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.M.H, lagi-lagi memfasilitasi permasalahan yang tidak tuntas-tuntas di mana telah terjadi dualisme kepemimpinan pada koperasi tani plasma sawit Bukit Pionoto, yaitu pengurus koperasi lama masih mengantongi akta notaris yang di buat sejak tahun 2010 dan koperasi baru yang telah mengantongi akta notaris yang di buat pada tahun 2026 dengan merubah sedikit frasa nama koperasi tersebut. oleh dinas koperasi hal ini di nyatakan melanggar prosedur perkoperasian sebab tidak di perkenankan satu koperasi berbadan hukum mengganti nama koperasi dengan masih mengelolah dan memproduksi komoditi yang sama. Adapun alasan dari pengurus koperasi baru mengganti atau menambahkan frasa nama koperasi adalah untuk mendapatkan akta notaris sebab tidak terjadi konektivitas sistem dan ide menambahkan frasa pada nama koperasi adalah “inisiatif notaris” tanpa mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada pihaknya selaku pemohon.

Pemda Buol merasa terjebak dalam manipulasi tersebut segera mengambil langkah aman dengan meminta kepada kedua pengurus koperasi untuk melakukan RAT kembali.

Adapun pernyataan dari pengurus koperasi yang baru adalah merasa terjebak dengan inisiatif sang notaris yang tanpa mengkonsultasikan terlebih dahulu telah menginisiasi menambahkan satu frasa kata ke dalam nama koperasi yang di ajukan pemohon. Pemda Buol juga menyayangkan terjadinya hal tersebut di mana notaris yang berdomisili di Kabupaten Tolitoli tersebut tidak mempertimbangkan dampak hukum serta kerugian yang di alami pemohon.

Sekda Buol Moh. Yamin Rahim,S.H,M.H, juga menyayangkan kurangnya disiplin tim PKA provinsi sulawesi tengah yang sebelumnya telah melakukan investigasi dan tidak mengetahui dampak hukum yang di alami oleh pengurus koptap sawit baru di mana mengantongi Akta notaris yang tidak prosedural.

Pemda Buol memberikan waktu satu minggu kepada kedua pengurus untuk mempersiapkan diri menuju rapat anggota tahunan dengan tidak memakai Akta notaris yang cacat dan tidak prosedural.

Penulis : Heny

Editor : Heny Manoppo

Sumber Berita: Pemda Buol

Berita Terkait

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol
Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima
Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
DPRD Buol Gelar RDP Terkait Air Bersih 3 Desa di Kecamatan Momunu
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:06

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:43

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:44

Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Berita Terbaru

Buol

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:06