MANADO – GlobalNewsNusantara.id
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) Gedung Mission Centre GMIM senilai Rp23,8 miliar kini memasuki fase krusial. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara (KN).
Ditreskrimsus Polda Sulut di bawah komando Kombes Pol FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan substantif telah dilakukan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Proses hukum kini berada pada tahapan akhir sebelum diumumkannya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Pol Muhammad Fadly, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara ini berjalan profesional dan terukur, sesuai mekanisme hukum acara pidana.
“Pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh. Kami tinggal menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara. Setelah itu keluar, penyidik akan segera mengumumkan penetapan tersangka,” tegas Kompol Muhammad Fadly kepada media, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, penyidik tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat. Audit BPKP menjadi elemen penting untuk memastikan konstruksi perkara benar-benar kokoh dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Tipikor Polda Sulut diketahui telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini dijabat oleh Deicy Paath, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasus dugaan korupsi MEP Gedung Mission Centre GMIM ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar, proyek strategis, dan ekspektasi masyarakat terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan uang negara.
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Publik kini menanti hasil audit BPKP yang akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya, sekaligus membuka tabir siapa pihak yang akan menyandang status tersangka korupsi dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.(Zulkifli Abidjulu)