Globalnewsnusantara.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi persiapan pelatihan saksi,bertempat di kantor sekretariat Gakumdu kelurahan Leok II,kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah,Rabu (24/01/2024).
Rapat di pimpin oleh Ketua Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Isma Jaya,S.Sos.
Isma Jaya,S.Sos,saat memimpin Rapat koordinasi bersama Partai politik tersebut, Isma Jaya adalah Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Buol.Dalam Kegiatan tersebut hadir pula Ketua Divisi Hukum,pencegahan,Darmas dan Humas,Moh.Taufik Abdullah,S.E,M.G,dan sebelas pimpinan Partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.
Isma Jaya,S.Sos,dalam sambutannya mengatakan,”Kegiatan rapat koordinasi ini adalah inisiatif Bawaslu dalam mempersiapkan pelatihan saksi-saksi dari Partai politik dimana saksi harus paham dan mengetahui tupoksinya,aturan dalam TPS dan kewenangannya. Selain itu juga minimnya informasi yang di dapatkan oleh para saksi nantinya akan di bekali penuh dalam materi selama pelatihan nanti.Saksi juga akan di berikan buku saku yang menjadi pedomannya selama bertugas dalam TPS,”papar Isma Jaya.
Isma Jaya meminta kepada partai politik untuk dapat sesegera mungkin melengkapi saksi-saksi partai di tingkat TPS beserta data saksi termasuk nomor ponsel untuk memudahkan komunikasi atara Bawaslu dengan saksi Parpol dalam proses pelatihan hingga pelaporan hasil perhitungan nanti.
Adapun partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Partai Buruh, Gelora,Nasdem, PDI-P,Demokrat,PBB, Golkar,PPP,PKS, Perindo dan Hanura.
Selanjutnya,Isma Jaya mengatakan bahwa dalam pelatihan saksi Partai politik ini Bawaslu berperan penuh dalam memberikan meteri soal kewenangan saksi dalam TPS serta identifikasi pelanggaran di dalam TPS. “Saksi yang akan mengikuti pelatihan tidak di perkenankan membawa atau memakai atribut partai dalam bentuk apapun.saksi akan kami tanggung makan dan minum selama mengikuti pelatihan tersebut” Kata Isma Jaya selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di Bawaslu ini.
Sesuai hasil rapat dan keputusan bersama pelatihan saksi partai politik peserta pemilu akan di laksanakan pada tanggal 3 februari 2024 secara serentak di 11 (sebelas) titik di antaranya adalah BPU masing-masing Kecamatan.(Redaksi-001)